KEDU UTARA, PERHUTANI (02/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara kembali mengucurkan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) tahap II tahun 2022 kepada 4 orang mitra binaan senilai Rp 115 juta. Kegiatan dilaksanakan di Aula Arabika Kantor KPH Kedu Utara, Jum’at  (30/12).

Bantuan pinjaman PUMK diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri. Turut hadir pada kegiatan Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan serta Perhutanan Sosial Yudi Noviar, Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif Bambang.

Damanhuri menyampaikan bahwa Pendanaan UMK ini sifatnya adalah pinjaman lunak untuk membantu kegiatan sosial kemasyarakatan bagi mitra yang memiliki usaha. “Para penerima modal dapat mempergunakan bantuan tersebut sebaik mungkin guna mengembangkan usaha demi meningkatkan kesejahteraan mitra dan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Damanhuri berharap untuk semua mitra dapat tepat waktu pada angsuran bulanannya sehingga nantinya dana dapat berkembang untuk bisa digunakan mitra yang lain.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Rujito mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara atas kepercayaannya memberikan pinjaman dengan suku bunga yang sangat rendah.

“Terima kasih Perhutani KPH Kedu Utara, pinjaman modal ini pasti akan digunakan sebaik-baiknya dalam pengembangan usaha pengolahan kopi kami,” tuturnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022