TELAWA, PERHUTANI (31/12/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa menyalurkan bantuan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) tahun 2021 sebesar Rp 103.000.000,- (seratus tiga juta rupiah) kepada 8 mitra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan sekitar hutan, Jumat (31/12).

Administratur KPH Telawa Yuliarto melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Taufik Hidayat menyampaikan harapan semoga Program PUMK ini dapat membantu pelaku UMKM dalam melaksanakan kegiatan usahanya sehingga dapat mendongkrak pendapatan sesuai target yang diharapkan. “Walau mungkin tidak seberapa, Perhutani berharap semoga dapat berkembang lebih baik lagi. Dan nantinya lancar pengembaliannya, sehingga dapat disalurkan kembali kepada mitra binaan lainnya yang juga membutuhkan,” ujarnya.

Di tahun 2021 ini, Perhutani sudah 2 menyalurkan dana bantuan PUMK sebanyak 2 tahap. Tahap I dana yang disalurkan sebanyak Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta) kepada 2 (dua) mitra binaan, dan tahap II kali ini untuk 8 (delapan) mitra binaan. Sampai dengan tahun 2021 penyaluran PUMK KPH Telawa telah mencapai Rp. 2.003.500.000,- (dua milyar tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari target setiap bulan setoran pengembalian sudah mencapai 104%.

Salah satu perwakilan penerima program PUMK, Iis Maryati menyampaikan terimakasih telah mendapat bantuan pinjaman modal usaha lunak dari Perhutani. “Semoga dengan bantuan ini, usaha kami dapat berkembang lebih pesat lagi, dan kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Perum Perhutani kepada kami,” pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan penyaluran dana PUMK ini, Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan Supriyanto, serta Tenaga Pendamping Masyarakat Putri Ratna. (Kom-PHT/Tlw/Bbg)

Editor : Aas

Copyright©2022