SEMARANG, PERHUTANI (25/05/2022) | Sebagai wujud kepedulian kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyalurkan bantuan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk perbaikan sarana prasarana Tempat Pendidikan Qur’an (TPQ) serta untuk pengembangan dan pemeliharaan sarana Madrasah Diniyah wilayah Kabupaten Demak, Rabu (25/05).

Kegiatan dihadiri Administratur KPH Semarang Edi Suroso didampingi jajaran manajemen Kantor KPH Semarang, penerima dana TJSL oleh Ketua Yayasan Tlogo Pandan Saeful Alim, Pimpinan Madin Miftahul Ulum Wedung Wahid Su’udi, Ketua TPQ Miftahul Ulum Bonang Asrofi, Pimpinan Yayasan Assirojiyah Mranggen Mustaghfirin, Kepala Madin Miftahul Huda Suharto, dan Pimpinan TPQ Nurul Hasan Ahmad Mukromin yang kesemuanya masuk wilayah Kabupaten Demak.

Dana bantuan TJSL diberikan kepada masing-masing Yayasan sejumlah Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) sehingga total dana TJSL yang disalurkan berjumlah Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Semarang Edi Suroso menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah realistis bagi Perum Perhutani khususnya KPH Semarang dalam upaya merealisasikan misi Perusahaan yang peduli kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan. “Semoga bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Salah satu perwakilan penerima bantuan, Kepala Madin Miftahul Huda, Suharto menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Perum Perhutani yang sudah peduli terhadap pengembangan Pendidikan Qur’an.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah peduli terhadap keberadaan tempat belajar Qur’an. Dana ini sangat bermanfaat untuk perbaikan bangunan guna menambah kenyamanan anak didik dalam belajar dan beribadah nantinya serta membawa keberkahan. Semoga Perhutani akan tetap eksis dan sejahtera,” katanya. (Kom-PHT/Smg/Djo)

Editor : Aas

Copyright©2022