PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (01/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menyerahkan dana program Tanggung Jawab dan Lingkungan (TJSL) berupa pinjaman untuk Usaha Menengah Kecil (UMK) sebesar Rp 40 Juta kepada 2 orang mitra binaan yakni Ibni Trisal Adam dan Suhesti, bertempat di aula KPH Pekalongan Barat, Rabu (31/08).

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat Oktavian Maulana kepada segenap mitra penerima pinjaman UMK disaksikan oleh Kepala Seksi Keuangan SDM dan Umum Edy Heriyanto beserta Kepala Sub Seksi Keuangan Triyono.

Administratur KPH Pekalongan Barat yang diwakili Oktavian mengatakan bahwa bantuan pinjaman modal tersebut merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani kepada masyarakat sekitar sebagai mitra UKM sektor perdagangan dan usaha lainnya yang selama ini menjadi mitra binaan Perhutani.

Oktavian juga menambahkan bahwa dengan adanya bantuan pinjaman modal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar serta menjadikan ikatan kemitraan semakin baik.

“Meskipun ada pengembalian pinjaman, tetapi bunganya sangat rendah, sehingga dapat membantu para pengusaha kecil menumbuhkan perekonomian masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, mewakili mitra penerima pinjaman UMK, Ibni Trisal mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat yang telah memberikan bantuan pinjaman modal untuk kegiatan usaha kecilnya.

“Kami merasa senang atas bantuan pinjaman tersebut dan kami akan menjaga kepercayaan ini dan akan mengembalikan pinjaman modal sesuai aturan yang tercantum dalam perjanjian. Semoga dengan bantuan modal ini usaha kami bisa berkembang,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pkb/Gwn)

Editor : Aas

Copyright©2022