KUNINGAN PERHUTANI, (29/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non PUMK (Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil) Sebesar Rp. 40.000.000.- (Empat Puluh Juta Rupiah) untuk 3 penerima bantuan bertempat di Aula Kantor KPH Kuningan Hari Rabu (28/12).

Bantuan diserahkan  oleh Administratur KPH Kuningan melalui Kepala Seksi Keuangan, Umum, Sarpra dan IT Wiwin Sarwin kepada Penerima bantuan, disaksikan oleh Kasi Perencanaan, dan Pengembangan Bisnis Anwar Kanawijaya, Kepala Desa Kertayuga Sri Nurhaeni, dan Kepala Desa Tombong Suhara.

Dalam Kesempatanya, Wiwin Sarwin mengatakan Bantuan tersebut merupakan program Perhutani melalui TJSL yang merupakan bentuk kepedulian Perusahaan terhadap Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sarana wisata segera lakukan perbaikan agar berkembang, sehingga perekonomian masyarakat juga meningkat, juga Paguyuban pencak silat kami harap bantuan ini berkontribusi dalam upaya pelestarian Seni Budaya yang memang perlu kita jaga dan pertahankan,” ungkapnya.

“Hubungan Sinegritas antara Perhutani dengan masyarakat harus lebih baik lagi, agar kelestarian lingkungan ataupun hutan tetap terjaga demi keberlangsungan hidup, ” tambahnya.

Mewakili penerima bantuan Parju selaku Ketua Paguyuban pencak silat kabupaten Kuningan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan.

“Suatu hal yang luar biasa dilakukan oleh Perhutani, di era modern ini sering kali Seni Budaya salah satunya Pencak Silat mulai tertinggalkan oleh generasi muda. Kami akan memanfaatkan bantuan ini agar Budaya Bangsa dan Negara ini tetap terjaga, terimakasih banyak semoga Perhutani menjadi lebih Sukses lagi kedepanya.” tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)

 

Editor : AGS
Copyright©2022