KENDAL PERHUTANI (02/12/2022) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menyalurkan pinjaman modal dalam Program Usaha Mitra Kecil (PUMK) tahun 2022 sebesar Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) kepada 6 mitra binaan di wilayah KPH Kendal, Jumat (02/12).

Pinjaman diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso didampingi jajaran manajemen KPH Kendal. Dalam sambutannya, Widodo Budi Santoso menyampaikan bahwa pinjaman PUMK ini merupakan salah satu Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Perhutani kepada masyarakat.

“Dalam hal ini Perhutani memberikan bantuan pinjaman dengan bunga yang kecil agar mitra usaha dapat mengembangkan usahanya lebih maju dan berkembang menjadi pengusaha yang besar. Semoga setelah menerima pinjaman ini para mitra menjadi lebih giat mengembangkan usahanya, jangan sampai berhenti di tengah jalan sehingga kesulitan dalam pengembalian pinjaman,“ tegas  Widodo.

Salah satu penerima pinjaman modal, Rahmawati dengan usaha toko kelontong dan sembako  di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal menyampaikan terima kasih kepada Perhutani. “Kami akan pergunakan pinjaman ini untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan agar menjadi lebih berkembang dan kami bertekad akan lancar dalam pengembalian pinjaman,” ungkap Rahmawati. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Aas

Copyright©2022