NGAWI, PERHUTANI (10/01/2019) | Sebanyak 21 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Perhutani Ngawi menerima uang bagi hasil produksi kayu dari Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi dengan total nilai lebih dari Rp 300 juta, Rabu (09/01).

Uang bagi hasil tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Ngawi, Heru Dwi Kurnawanto, kepada tiga orang Ketua LMDH yaitu Wagimun dari LMDH Yasa Wana Lestari Desa Karanggeneng Kecamatan Karangpitu, Aji Sukirno dari LMDH Sumber Makmur Desa Banyubiru Kecamatan Widodaren, dan Remin dari LMDH Sidomakmur Desa Patalan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.

Administratur Perhutani KPH Ngawi, Heru Dwi Kurnawanto menyampaikan bahwa dengan adanya penerimaan dana sharing produksi kayu ini diharapkan LMDH dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat sehingga tujuan bersama untuk menjadikan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat meningkat dapat tercapai.

Ketua LMDH Wana Yasa Lestari, Wagimun sebagai salah satu penerima dana bagi hasil produksi kayu tersebut mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan ini. Menurutnya tahun ini penerimaan dana sharing untuk LMDHnya meningkat drastis menjadi lebih dari Rp 100 juta.

“Akan kami manfaatkan uang pembagian sharing tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama dengan semua anggota, khususnya untuk memberdayakan masyarakat disekitar hutan. Terima kasih Perhutani.” ungkap Wagimun. (Kom-PHT/Ngw/Djel)

 

Editor : Ywn

Copyright©2019