SUKABUMI, PERHUTANI (16/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan kematian senilai Rp 16,8 juta kepada keluarga ahli waris penyadap getah pinus yang meninggal dunia atas nama Almarhum Asidin bertempat di Kantor Asper BKPH Sagaranten, pada Kamis (16/06).

Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Administratur wilayah Timur Cecep Suryaman kepada istri almarhum Sukaedah dan disaksikan oleh Kepala Sub Seksi SDM dan Umum Sri Suharti, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sagaranten Iman beserta jajaran dan ahli waris keluarga almarhum Asidin.

Mewakili Administratur KPH Sukabumi, Cecep Suryaman menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian Perhutani kepada mitra kerja. Selain menyampaikan bela sungkawa, Cecep mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri kepada Perhutani.

Dalam kesempatan tersebut Cecep juga mengajak anggota keluarga almarhum untuk meneruskan pekerjaan yang telah dirintis dan ditekuni oleh almarhum, yakni menyadap getah pinus.

“Karena bila ditekuni bisa menjadi sumber pendapatan tetap, terlebih lagi setiap mitra kerja Perhutani dijamin dengan asuransi jiwa Amanah Githa. Kami sangat berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga,”Tambahnya.

Sementara itu istri almarhum, Sukaedah menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan kepedulian pada keluarganya meski suami telah tiada.

“Insyaallah santunan yang telah kami terima ini dapat bermanfaat dan menjadi barokah bagi keluarga,” Ucapnya.
(Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : AGS
Copyright©2022