BLORA, PERHUTANI (04/12/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menyerahkan dana pinjaman kemitraan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 170 juta kepada 6 mitra binaan dengan berbagai jenis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ditekuni, bertempat di kantor KPH Blora, Selasa, (04/10).

Pinjaman untuk Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Blora Agus Widodo kepada penerima pinjaman kemitraan.

Program ini dilaksanakan bertujuan untuk membantu mitra binaan dalam upaya pengembangan usaha. Dana TJSL sendiri diambil dari laba perusahaan sebesar 3% dengan mekanisme penyaluran kepada mitra binaan dan dilakukan setahun dua sekali.

Administratur Perhutani KPH Blora, Agus Widodo menyampaikan bahwa dana Program Kemitraan ini sifatnya pinjaman lunak yang harus dikembalikan para mitra meski angsurannya berbunga sangat rendah.

“Program ini digulirkan Perhutani sebagai upaya bantuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif mitra binaan. Seperti usaha perdagangan, peternakan dan jasa usaha lain,” ungkapnya.

Agus Widodo berharap bantuan pendanaan modal kemitraan ini semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan tepat guna, sehingga usaha kecil yang dimiliki para mitra dapat lebih meningkat, maju dan berkembang.

Salah satu penerima Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL), Siti Suhartatik mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah membantu mendanai modal usaha.

“Terima kasih khususnya kepada Perhutani KPH Blora, yang sudah memberikan kepercayaan dan bantuan modal kepada kami dengan bunga yang sangat ringan. Semoga kami bisa mengembangkan usaha dan dapat meningkatkan perekonomian keluarga kami,” tuturnya. (Kom-PHT/Blr/Smn)

Editor : Aas

Copyright©2022