BALAPULANG, PERHUTANI (27/11/2020) | Dalam upaya memperluas pemahaman Perhutanan Sosial (PS) kepada masyarakat sekitar hutan. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan sosialisasi PS kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rajawana Desa Rajawetan Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, bertempat di ruang sekretariat LMDH Rajawana, Jumat (27/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Linggapada Slamet Priyanto, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan Wasmo, Kepala Desa Rajawetan Suparjo, Ketua LMDH Rajawana Wartono dan anggota, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Administratur KPH Balapulang Edi Satmoko melalui KBKPH Linggapada Slamet Priyanto, menyampaikan bahwa dengan adanya Perhutanan Sosial maka pengelolaan hutan secara lestari di area tersebut dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama untuk tujuan kesejahteraan dan keseimbangan lingkungan. Selain itu disampaikan juga materi Perhutanan Sosial dan kegiatan pengelolaan hutan lainnya oleh KPH Balapulang seperti kegiatan tanaman 2020 dan penanganan gangguan keamanan hutan.

“Program PS ini legal. Masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat untuk ekonominya seperti menanam jagung atau kegiatan lain. Jangan sampai ada yang mengganggu apalagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang akan merugikan masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Rajawetan, Suparjo menyampaikan terima kasih kepada KPH Balapulang yang telah memberikan sosialisasi Perhutanan Sosial kepada masyarakat di desanya.

“Semoga dengan adanya sosialisasi Perhutanan Sosial yang disampaikan Perhutani, masyarakat kami bisa lebih mengerti dan paham. Kami juga akan selalu menjaga kelestarian hutan yang ada di sekeliling desa ini dan masyarakat akan selalu siap membantu dalam menjaga hutan dari gangguan keamanan.” tandasnya. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn

Copyright©2020