KENDAL PERHUTANI (04/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama PT Dwiwahana Delta Megah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan Berupa Alur Untuk Jalan Akses, bertempat di ruang rapat KPH Kendal, Selasa (02/08).

Hadir Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso dan Direktur Utama PT. Dwiwahana Delta Megah, Levi Purnama. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh masing-masing jajaran.

Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini antara Perhutani KPH Kendal dengan PT. Dwiwahana Delta Megah dapat terjalin hubungan yang harmonis. Widodo berharap kerjasama ini berjalan lancar dan saling memberikan manfaat.

Direktur Utama PT. Dwiwahana Delta Megah, Levi Purnama mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Kendal yang telah memberikan kesempatan untuk bekerjasama. “Kami akan senantiasa mematuhi semua yang tertuang di dalam perjanjian. Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik tanpa ada satupun kendala,” ujarnya. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Aas

Copyright©2022