BISNIS.COM (27/12/17) – Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna mengajak konsumen kayu dan masyarakat menggunakan kayu Perhutani.

Hal ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemasaran Kayu dan Launching Harga Jual Dasar tahun 2018 melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (26/12/2017).

Menurut dia, selain mempertimbangkan harga sebagai faktor penentu pemilihan produk, konsumen saat ini juga mempertimbangkan perusahaan yang bereputasi ramah lingkungan dan memiliki komitmen sosial.

Pengelolaan hutan Perhutani telah menerapkan 10 prinsip Sustainable Forest Management mengacu standar internasional Forest Stewardship Council (FSC).

Pada 1990, Perhutani merupakan perusahaan kehutanan pertama di dunia yang mendapat sertifikat Internasional Sustainable Forest Management dari Smartwood Rain Forest Allience, lembaga sertifikasi kehutanan dari Amerika Serikat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dengan memberikan keuntungan yang dapat diperoleh dari pembelian kayu. Perlu ada perubahan memberikan kepastian harga dan kuantitas yang tersedia, karena hal tersebut merupakan permasalahan yang selalu ada sejak dulu,” katanya.

Tim pemasaran Perhutani memaparkan rencana jumlah produksi kayu Perhutani pada 2018 sebanyak 340.734 meter kubik untuk semua sortimen kayu Jati dan 416.708 meter kubik untuk semua sortimen kayu Rimba.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan skema Harga Jual Dasar yang akan diterapkan pada 2018 oleh Perum Perhutani di antaranya penerapan single price yakni harga sudah termasuk surcharge sertifikasi, pembagian harga berdasarkan tiga kelompok Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yakni berdasarkan sertifikasi FSC, Control Wood, dan PHPL, serta perhitungan harga kayu dari beberapa perbedaan status, mutu, dan ukuran kayu.

Penjualan kayu Perhutani selain melalui saluran penjualan kontrak, juga retail melalui penjualan online. Realisasi penjualan kayu Perhutani melalui Penjualan Online Toko Perhutani hingga November 2017 mencapai Rp1,1 triliun.

Sumber: industri.bisnis.com

Tanggal: 27 Desember 2017