JAKARTA, PERHUTANI (26/8/2020) | Perum Perhutani mendapatkan Sertfikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) / Anti-Bribery Nomor “IABMS 732122”, sertifikat diterima setelah proses audit yang dilaksanakan secara virtual.

Proses audit tersebut dilaksanakan pada tanggal 5-6 Agustus 2020 oleh British Standard Institution (BSI) selaku badan sertifikasi dengan Tim penilai Sugeng Riyadi selaku Ketua Tim dan Setiarso Setiarso sebagai anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut Tim penilai dari BSI Sugeng Riyadi mengatakan “Berdasarkan hasil audit ini, tim audit menyimpulkan bahwa Perhutani telah memenuhi standar dan kriteria audit yang diidentifikasi dalam laporan audit dan sistem manajemen dianggap terus mencapai hasil yang diinginkan,” katanya.

Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani Kemal Sudiro menyampaikan bahwa SMAP bertujuan untuk memastikan elemen ruang lingkup pendaftaran yang diusulkan dan persyaratan standar manajemen ditangani secara efektif oleh sistem manajemen organisasi dan untuk memastikan rencana strategis kedepan.

“SMAP berperan pula sebagai upaya penutupan celah celah risiko suap di perusahaan, peningkatan dan efisiensi kinerja dan costing perusahaan, meningkatkan kualitas, kredibilitas dan kepercayaan pada perusahaan,” ujarnya.

Keuntungan menerapkan SMAP diantaranya untuk memperkenalkan budaya anti suap dalam perusahaan dan menerapkan kontrol yang sesuai, serta meningkatkan peluang mendeteksi suap sehingga penyuapan tidak menjadi tindakan yang berulang. Hal-hal ini akan berdampak pada peningkatan value perusahaan. (Kom-PHT/PR/2020-VIII-24)

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id