TUBAN, PERHUTANI (3/7) | Perum Perhutani Tuban menerima kunjungan kerja Komisis B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban membahas tentang dampak terhadap lingkungan dan manfaat tanaman Kayu Putih bagi masyarakat sekitar hutan, di Ruang Rapat Kantor KPH Tuban. Jum’at.
Waka Administratur Perhutani Tuban Timur, Mustari Hasan Mustofa menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kesediaan Tim Komisi B DPRD Tuban untuk tukar pendapat, berbagi pengalaman tentang dampak terhadap lingkungan dan manfaat tanaman Kayu Putih bagi masyarakat sekitar hutan.
Tanaman Kayu Putih Perhutani Tuban seluas 1.197 Ha di BKPH Jadi, Sub Tuban Barat. Rencana tanaman sampai dengan 2019 seluas 1.380 Ha, rencana produksi Daun Kayu Putih dapat dipungut 1.240,955 Ton, melibatkan masyarakat sekitar hutan dari 5 desa yaitu Desa Dermawuharjo Kec. Grabagan, Desa Ngino, Desa Jadi, Desa Prunggahan, Desa Sambong dan Desa Bekti Harjo Kec. Semanding Tuban.
Perhutani Tuban belum memiliki pabrik penyulingan sendiri sehingga produksi daun kayu putih dikirim ke pabrik di KPH Mojokerto dan Madiun.
Wakil Ketua Komisi B, H Rasmani menyampaikan bahwa sesuai tugas sebagai anggota DPRD komisi B perlu untuk melaksanakan sharing pengelolaan hutan yang ada diwilayah Tuban agar keberadaan Perhutani betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. (Kom-PHT/Tbn/Suep)
Edit: Soe
Copyright ©2015