MANTINGAN, PERHUTANI (24/09/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) ke Pengadilan Negeri Rembang guna memperkuat sinergitas bidang hukum khususnya keamanan hutan, Selasa (24/09).
Hadir pada kegiatan Administratur KPH Mantingan Yohanes Eka Cahyadi didampingi Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Ismartoyo, dan Administratur KPH Kebonharjo Rovi Tri Kuncoro yang didampingi oleh Wakil Administratur Yudi Santoso.
Administratur KPH Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi menyampaikan kegiatan yang dilakukan ini guna memperkuat sinergitas yang telah terjalin antara Perum Perhutani dengan Pengadilan Negeri Rembang dalam bidang hukum khususnya terkait permasalahan yang ada dalam kawasan hutan.
“Dengan sinergi yang telah terjalin dengan baik harapannya dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan terutama dalam bidang Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) yang berada di wilayah Kabupaten Rembang untuk mewujudkan Kabupaten Rembang yang tetap kondusif,” jelasnya.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena mengungkapkan melalui sinergi ini Pengadilan Negeri Rembang tentunya akan mendukung penuh Perum Perhutani dalam mengelola dan menjaga kelestarian hutan khususnya yang berada di Kabupaten Rembang. “Sesuai dengan program Mahkamah Peduli, kami ingin sekali melaksanakan penanaman bersama dengan Perhutani yang melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain agar Kabupaten Rembang lebih sejuk lagi,” jelas Liena. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)
Editor: Tri
Copyright © 2024