BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (16/1/2023) | Dalam rangka membangun hubungan yang harmonis dengan lembaga terkait, Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Banyuwangi. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai silaturahmi sekaligus koordinasi terkait dengan pengelolaan kawasan hutan yang dikelola Perhutani di Kabupaten Banyuwangi, Senin (16/01).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Panca Putra Sihite menyampaikan, bahwa setiap kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan itu, berpedoman pada regulasi yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri LHK No. 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, paparnya.

Panca menyampaikan dukungannya terkait permohonan penggunaan kawasan hutan atas nama Pemkab Banyuwangi yang merupakan bagian dari proyek strategis Nasional, seperti Pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela), Listrik Desa, dan lainnya yang berpodeman pada regulasi yang berlaku saat ini, tuturnya.

Masih kata Panca, kami berharap sinergitas antara Perhutani dan Pemkab. Banyuwangi yang sudah terbangun baik selama ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kita harapkan dari kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, diharapkan nantinya dapat membawa dampak positif adanya peningkatan pendapatan masyarakat sekitar dan pemberdayaan muatan lokal. Serta hal ini juga bagian mendukung program Pemkab Banyuwangi, yakni Banyuwangi Rebound dalam rangka memulihkan ekonomi dan rajut harmoni, papar Panca.

Sementara itu, Sekda Banyuwangi Mujiono menyampaikan, terima kasih atas silaturahim dan koordinasinya, karena hal ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Pemkab. Banyuwangi dengan Perhutani Banyuwangi Selatan. Ia pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan Perhutani terhadap kegiatan pembangunan, utamanya pada sektor kegiatan pembangunan kehutanan yang bermitra dengan masyarakat sekitar hutan yang dapat sejahterakan masyarakat desa hutan, tuturnya.

Masih kata Mujiono, untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan diluar kegiatan kehutanan, kami sepakat dan sependapat akan selalu perpedoman pada regulasi yang berlaku seperti yang disampaikan diawal, dan Pemkab. Banyuwangi siap bersinergi dan sepakat bekerjasama, implementasinya secara bersama-sama dengan stakeholder lainya, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023