LIPUTAN6.COM (16/03/2023) | Perum Perhutani tengah memperkuat peran tanda tangan digital dan sertifikasi elektronik untuk mempermudah administrasi antarwilayah. Mengingat, ada banyak kantor Perhutani di wilayah Jawa dan Madura.

Sebagai upaya memperkuat hal ini, Perhutani menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN). Keduanya sepakat untuk memperkuat dokumen-dokumen secara digital dan menghindarkan dari penyalahgunaan.

Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani, M. Denny Ermansyah menyampaikan melalui kerja sama ini, proses administrasi di setiap unit Perum Perhutani bisa dipersingkat.

“Saat ini Perhutani memiliki satuan kerja yang tersebar di pulau Jawa dan Madura, semoga dengan adanya tanda tangan digital ini dapat memudahkan sistem administrasi antar satuan kerja yang ada di Perhutani karena tidak diperlukannya lagi tanda tangan manual untuk keabsahan suatu dokumen,” mengutip keterangan resmi, Kamis (16/3/2023).

Tingkatkan Keamanan
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan menyampaikan fungsi sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan keamanan dokumen, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan.

“Sertifikat elektronik ini bisa diverifikasi asli atau tidaknya sehingga tidak mudah dimanipulasi. Setiap sertifikat elektronik ini bisa di-scan untuk dilihat siapa yang melakukan tanda tangan dan waktu penandatanganannya, sehingga dapat meningkatkan keamanan dokumen di Perum Perhutani,” kata dia.

Informasi, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik.

Sistem Elektronik sendiri adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

Sumber : liputan6.com

Tanggal : 16 Maret 2023