PERHUTANI, BOGOR (08/05/2023) |  Bertempat di kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor dilaksanakan penandatanganan perpanjangan Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan (NKK) Perhutani Bogor dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Senin (08/05).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ade Sugiharto Administratur KPH Bogor, Deny Rusnaya Wakila Administratur , Kepala Seksi PPB, Asisten Perhutani/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ujungkrawang, Kepala Sub Seksi Perencanaan Pengmebangan Bisnis, sedangkan dari Dinas Perikanan dipimpin Iman Santoso selaku Kepala Dinas bersama Kepala Bidang Perikanan Budidaya Toni Dartoni beserta staf.

Kerjasama tersebut berupa pemanfaatan kawasan hutan di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Muaragembong, BKPH Ujungkrawang untuk kerjasama kemitraan operasional pemanfaatan kawasan hutan payau silvofishery, berkedudukan di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi seluas 3,02 Hektar.

Ade Sugiharto pada kesempatan tersebut menyambut baik kehadiran dari Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, yang bertujuan untuk melaksanakan perpanjangan NKK kemitraan silvofishery.

“Persetujuan ini juga berdasarkan monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Pola Silvofishery yang telah dilaksanakan Tim Perhutani KPH Bogor saat pengajuan perpanjangan. Semoga ke depan kerjasama ini bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama selain mengoptimalkan fungsi hutan dan bermanfaat bagi masayarakat ” pungkasnya.

Sementara, Iman Santoso mengucapkan terima kasih kepada manajemen Perhutani yang telah memberikan kepercayaan untuk dapat memperpanjang, semoga kerjasama tersebut dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Kami berharap dan berkeinginan untuk melakukan perpanjangan kerjasama silvofishery selain untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat sumber daya hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor, diharapkan juga mampu memberikan nilai ekonomis, dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat”, ujarnya.

 (Dok.kom-pht/bgr/mul).