TRIBUNNEWS.COM (27/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan bertempat di Halaman Setda Kuningan, Selasa, (27/02/2022).

MoU tentang penanggulangan Bencana tersebut ditandatangani oleh Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Kuningan(KKPH) Benny Suko Triatmoko dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana.

Hadir menyaksikan langsung penandatanganan Mou tersebut Bupati Kuningan Acep Purnama, Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda , Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar beserta Para Kepala OPD dan para peserta apel pagi yang hadir.

Pada kesempatannya Benny Suko Triatmoko menyampaikan terimakasih atas kesediaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kuningan yang bersedia melaksanakan kerjasama dalam penanganan Bencana dengan Perhutani KPH Kuningan.

“Kegiatan kerjasama antara Perhutani dengan BPBD selama ini sudah berjalan dengan baik , tetapi secara resminya baru saat ini dilaksanakan, ini berdasarkan instruksi dari Direksi agar seluruh KPH dapat melaksanakan kerjasama secara legalitas melalui Nota kesepahaman bersama dalam menangani bencana di dalam kawasan hutan ” ujarnya.

Sementara itu Indra Bayu selaku menyambut baik kerjasama antara BPBD dengan Perhutani, semoga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan bersama.

“ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Pihak kami dengan Perhutani, harapan kedepannya kita bisa bersama sama dalam upaya mencegah ataupun menanggulangi bencana alam” Ungkapnya. (Bid IKP/Diskominfo).

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 27 Februari 2023