KEBUMENUPDATE.COM (25/08/2022) | Perum Perhutani mengumpulkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) se-Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Rabu 24 Agustus 2022. Pertemuan dalam rangka penyerahan hasil sharing produksi tahun 2016-2017.

Di BKPH Kebumen penandatanganan BAP penyerahan sharing dilakukan di Kantor BKPH Kebumen dengan dihadiri segenap Ketua LMDH.

Penandatanganan diwakili oleh Suherman Ketua LMDH Sumber Rejeki Desa Pucangan Kecamatan Sadang yang menerima sharing produksi sebesar Rp 27,7 juta. Kemudian Akhmad Sutrisno dari LMDH Rimba Sejahtera Desa Lancar yang menerima sharing sebesar Rp 70,7 juta.

Asper/Kepala BKPH Kebumen Ari Kurniawan menyampaikan bahwa nilai sharing produksi KPH Kedu Selatan tahun 2016 dan 2017 yang dibagikan sebesar Rp 1,45 miliar untuk 208 LMDH. Sharing dibayarkan melalui rekening LMDH sehingga dipastikan dana masuk ke LMDH secara utuh.

Komitmen Perhutani
Menutur Ari, sharing produksi ini merupakan komitmen Perhutani dalam Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Dimana masyarakat desa sekitar hutan melalui wadah LMDH akan mendapatkan bagi hasil dari produksi hasil hutan dari wilayah hutan pangkuannya.

“Alhamdulillah, Perhutani biasa membayar sharing tahun 2016 dan 2017 dalam bulan Agustus ini. Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak terlalu lama akan dibayarkan sharing tahun 2018 sampai dengan 2021,” jelas Ari Kurniawan.

Ketua LMDH Sumber Rejeki Desa Pucangan Suherman menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang telah berkomitmen membayarkan sharing produksi 2016 dan 2017.

“Kami berharap untuk tahun 2018 2021 segera dibayarkan” ujarnya.

Sumber : kebumenupdate.com

Tanggal : 25 Agustus 2022