KEDU UTARA, PERHUTANI (22/09/2022) | Petugas dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menerima piagam penghargaan dari Bupati Wonosobo sebagai salah satu pendamping Pemenang Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Arboretum Kalianget Wonosobo, Selasa (20/09).

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Wonosobo Muhamad Albar kepada para pendamping diantaranya Petugas Perhutani, antara lain : Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo Joko Supriyanto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kleseman Sulistyo, Kepala RPH Anggrunggondok Suyoko, Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Wonosobo Wasto, Penyuluh  Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VII dan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Wonosobo, Joko Supriyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Wonosobo yang telah mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Perhutani,

Lebih lanjut Joko menegaskan bahwa kegiatan konservasi dan penyelamatan lingkungan bukan hanya tanggungjawab Perhutani  tetapi juga tanggung jawab semua pihak dan selama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, DLH, CDK serta stakeholder lainnya telah berkolaborasi dengan sangat baik dalam berbagai kegiatan lingkungan di Wonosobo.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Wonosobo Muhamad Albar menyampaikan apresiasai yang setinggi-tingginya kepada para Pembina Kalpataru di wilayah Wonosobo sehingga Wonosobo meraih 3 penghargaan sekaligus dalam ajang tersebut yaitu 1 Muhamad Syarifudin sebagai Peringkat 1 untuk kategori Perintis Lingkungan,  2.  Stickpala sebagai Peringkat 2 untuk kategori Penyelamat Lingkungan,  3.  Sabar Ismanto Peringkat 3 untuk kategori Perintis Lingkungan, yang mana merupakan binaan Perhutani.

“Harapannya dengan penghargaan ini akan memotivasi pemerhati lingkungan yang lain untuk bersama-sama melakukan kegiatan konservasai dan penyelamatan lingkungan khususunya di wilayah Kabupaten Wonosobo,” tuturnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022