2014-11-27-rdb-MONEV LMDH 2014-Senyum Petani hutan-web

Dok.Kom-PHT/Rdb @2014

RANDUBLATUNG-BLORA, PERHUTANI (26/11) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Randublatung melakukan monitoring dan evaluasi kinerja sistim Pengelolaan Hutan bersama Masyarakat ( PHBM ) bagi 34 Lembaga masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) mencakup tiga Bidang yaitu Bidang Lingkungan, Sosial dan Ekonomi.

Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh serapan manfaat Sisitim PHBM yang dilakukan oleh Perhutani bekerjasama dengan LMDH yang ada dalam wilayah Kerja masing masing KPH sehingga dengan adanya output data dari masing – masing LMDH yang masuk dapat ditentukan LMDH tersebut masuk dalam kriteria sangat baik, baik maupun Sedang.

Kepala Sub Seksi (KSS) Pembinaan Lingkungan Perhutani KPH Randublatung Ahmad Puspita menyatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar serapan manfaat PHBM dalam sendi kehidupan masyarakat , baik dari aspek lingkungan, Sosial dan Ekonomi , hal ini karena ketiga aspek tersebut erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat desa hutan.

Untuk mengukur seberapa jauh kemampuan masing masing LMDH tersebut dari ketiga Aspek yang ada , Tim Evaluasi mengacu pada beberapa indikator sebagai tolok ukur penilaian .” dari Aspek Lingkungan yang menitik beratkan pada persoalan kemanfaatan kawasan hutan serta kepedulian masyarakat terhadap kelestarian dan fungsi hutan bagi kehidupan ada 27 indikator yang diberlakukan sebagai dasar penilaian, kemudian untuk aspek Sosial yang mencakup pembenahan organisasi pada LMDH mulai dari pemahaman masyarakat terhadap PHBM, manfaat adanya PHBM dan sebagainya.
Dari yang ditetapkan 27 indikator sebagai bahan penilaian, kemudian Aspek Ekonomi yang mengarah pada upaya LMDH untuk bisa melakukan usaha ekonomi produktif sehingga mampu mengajak masyarakat untuk mandiri dibidang ekonomi ada 12 indikator yang digunakan sebagai standart penilaian.
Hasil penilaian terhadap 34 LMDH yang ada tersebut dapat diketahui ada 4 LMDH yang berkriteria sangat baik,20 LMDH berkriteria baik, sedangkan 10 LMDH masih dalam kriteria sedang .

Kedepan untuk LMDH dengan kriteria sedang dan kriteria baik tersebut akan dilakukan pengawalan dan pembinaan baik dari segi penguatan kelembagaan maupun aspek lain dengan harapan masing – masing bisa menjadi sebuah LMDH dengan kriteria sangat baik.” tambah Ahmad Puspito.
Ditambahkan bahwa PHBM sebagai sebuah Proses Sosial, tentunya dalam penangananya juga memerlukan sebuah proses yang memakan waktu dan pikiran dari berbagai stake holder yang ada, sehingga tujuan hutan lestari rakyat mukti yang menjadi pola dasar pemikiran adanya PHBM tersebut bisa terlaksana.
“Dalam upaya mempercepat implenentasi PHBM di masyarakat peran Pemerintah daerah sangat Dominan karena sebagai regulator pemerintahan dalam sebuah wilayah yang didukung dengan campurtangan instansi yang berwenang dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Tandasnya” (Kom-PHT/Rdb/Andan)

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2014

Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014