KUNINGAN, PERHUTANI (27/02/2019) | Dalam rangka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan yang ke 29 (tahun buku 2018) mengenai laporan pertanggung jawaban pengurus dan badan pengawas dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta Kepala Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan di aula kantor Perhutani KPH Kuningan pada Sabtu (24/02).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Kuningan, Mulyana Kurniawan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten Kuningan, Bunbun Budiyasa, Kepala Dekopinda Kabupaten Kuningan, Uci Sanusi, serta Anggota Primkopkar KPH Kuningan sebanyak 226 orang.

Gambaran Umum Primkopkar Perum Perhutani KPH Kuningan Tahun 2017 disampaikan oleh Ketua Koperasi Apep Hidayat. Dalam sambutannya Apep menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap tamu undangan terutama manajemen Perhutani, Dinas Koperasi dan UMKM yang terus memberikan suport untuk kemajuan koperasi, salah satunya adalah pemberian reward sebuah komputer dari Dinas Koperasi UMKM atas prestasi sebagai koperasi dengan predikat yang terbaik ke III tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2017.

Administratur Perhutani KPH Kuningan melalui Wakil Kepala Administratur, Mulyana Kurniawan memberikan apresiasi atas terlaksananya RAT untuk Primkopkar Perhutani, dan menjelaskan pula bahwa Primopkar Perhutani Kuningan dari permodalan dan kekayaan selalu mengalami peningkatan walaupun belum optimal. “Diharapkan kedepannya dapat bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan sehingga berkembang lebih baik lagi, diantaranya melalui pemanfaatan semua fasilitas, terutama kerjasama potensi pengembangan wisata”, ujar Mulyana.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Bunbun Budiyasa menjelaskan koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing, mempunyai hak yang sama dalam mengambil keputusan yang akan diambil, dan harus selalu difahami bahwa tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota koperasi, memperbaiki kehidupan para anggota dibidang ekonomi, mewujudkan adil, maju dan makmur serta membangun tatanan perekonomian nasional.

“RAT ini merupakan ajang pertanggung jawaban laporan kinerja koperasi, dan merupakan media untuk menampung aspirasi pengurus dan anggota untuk kemajuan koperasi”, tutup Bunbun. (Kom– PHT/Kng/ Dd )

 
 
Editor : Ywn
Copyright©2019