PSDH@2014 copyMOJOKERTO, PERHUTANI (1/1) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto berkontribusi langsung ke Kas Pemerintah lebih dari Tiga Miliar Rupiah melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan provisi sumberdaya hutan (PSDH) pada tahun 2014.

Pemasukan tersebut antara lain dari pembayaran pajak kepada pemerintah berupa provisi sumber daya hutan sebesar Rp 1.239.314.652,- dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetorkan sebesar Rp. 2.526.376.590.

Perhutani Mojokerto mengelola hutan negara seluas 31.918,4 hektar. Hutan tersebut terletak di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan seluas 24.168 hektar, Kabupaten Jombang seluas 3.793,9 hektar dan Kabupaten Mojokerto sendiri seluas 3.956,5 hektar.

Dari pengelolaan kawasan hutan oleh Perhutani Mojokerto yang berkontribusi bagi Pemerintah di tiga Kabupaten tersebut juga mempunyai dampak langsung untuk ketahanan pangan masyarakat sekitar hutan dari sektor tanaman tumpangsari yang hasilnya murni untuk masyarakat desa hutan (MDH).

Hasil panen palawija tanaman tumpangsari yang berada pada kawasan hutan berupa padi, jagung, kedelai untuk tahun 2014 sebanyak 53.357 ton dengan nilai Rp 189 Miliar lebih dapat dinikmati oleh MDH yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). (Kom PHT Mojokerto / Eko Eswe)

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2014