CIAMIS, PERHUTANI (07/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Polres Pangandaran melaksanakan koordinasi dalam rangka pengamanan gangguan keamanan hutan (GUKAMHUT) bertempat di Polres Pangandaran, Selasa (07/06)

Administratur KPH Ciamis, Edy Satmoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antara Perhutani dan Polres Pangandaran dalam upaya pengamanan gangguan keamanan hutan terutama di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terus terjalin antara Perhutani dengan Polres Pangandaran, Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dan mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin erat selama ini,”Ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sesuai Undang-undang yang berlaku khususnya di Kepolisian Republik Indonesia, tugas pengamanan adalah tugas Kepolisian, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

“Kami dari Polres Pangandaran siap mendukung Perhutani sepenuhnya dalam rangka pengamanan gangguan keamanan hutan dan kami juga akan memberikan arahan dan penjelasan terkait  dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” Tegasnya. (Kom-PHT/Cms/WH)

 

Editor : AGS
Copyright©2022