TRIBUNNEWS.COM (14/01/2022) | Guna memberikan perlindungan kepada para petani sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara(BUMN) menjalin MoU.

Tujuh BUMN membuat MoU yakni siap melindungi para petani dari risiko gagal panen yang disebabkan bencana alam, hama, dan risiko-risiko lain, meyakini perlindungan asuransi dapat memberikan rasa aman kepada para petani dalam menjalankan kegiatannya.

Juga menciptakan ekosistem pertanian yang terintegrasi dengan baik.

Adapun tujuh BUMN yang menjalin kerja sama di antaranya Jasindo, RNI, PTPN III, Perhutani, BRI, Askrindo dan PIHC.

“Penandatangan MoU antara RNI, PIHC, PTPN III, Perhutani, BRI, Askrindo, dan Asuransi Jasindo merupakan langkah lanjutan BUMN dalam mensukseskan Program Makmur,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi dalam pernyataannya saat acara MoU di Jakarta, Kamis(13/1/2022).

Menurut Cahyo, asuransi Jasindo selaku bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan atau yang dikenal dengan nama Indonesia Financial Group (IFG) siap mendukung penuh program perlindungan petani dalam Program Makmur.

“Asuransi dapat menjadi solusi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini,” kata Cahyo.

Asuransi Jasindo lanjut Cahyo dipercaya sebagai penyedia perlindungan risiko budidaya yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Tani Jagung (AUTJ) berkeyakinan bahwa teknologi digital yang dimiliki perusahaan dapat memaksimalkan layanan yang diberikan kepada petani.

“Kami percaya, dengan mendorong digitalisasi, integrasi, dan otomatisasi data yang dilakukan akan memudahkan setiap petani yang tergabung dalam Program Makmur untuk mendapatkan perlindungan asuransi pertanian,” jelas
Cahyo.

Program Makmur yang merupakan singkatan dari “Mari Kita Majukan Usaha Rakyat” telah diresmikan pada Agustus 2021 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat itu Erick mengatakan, program itu dilaksanakan untuk menghubungkan petani dengan pihak project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, pemerintah daerah, agro input, hingga jaminan ketersediaan pupuk nonsubsidi. (Tribunnews.com/Willy Widianto)

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 14 Januari 2022