{"id":39292,"date":"2016-08-07T23:34:53","date_gmt":"2016-08-07T16:34:53","guid":{"rendered":"http:\/\/perhutani.co.id\/?p=39292"},"modified":"2022-04-04T12:53:54","modified_gmt":"2022-04-04T12:53:54","slug":"mou-petungkriyono-cultural-techno-forestry-park-ditandatangani","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/mou-petungkriyono-cultural-techno-forestry-park-ditandatangani\/","title":{"rendered":"MoU &quot;Petungkriyono Cultural \u2013 Techno Forestry Park&quot; Ditandatangani"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>RADARPEKALONGAN.COM, KAJEN (6\/8\/2016) |<\/strong>\u00a0Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) \u201cPetungkriyono Cultural \u2013 Techno Forestry Park\u201d antara Pemkab Pekalongan, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Yayasan Kehutanan Indonesia, berlangsung Jumat kemarin (5\/8). Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu upaya Pemkab yang memiliki inisiatif progressif bagi Indonesia dan dunia dalam rangka menjaga paru-paru dunia.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi SH MSi mengatakan, pihaknya ingin merubah pandangan masyarakat menjadi masyarakat yang mengenal hutan, masyarakat yang mempunyai budaya, bergaul dan akrab dengan hutan, tidak hanya menjadi penonton saja seperti yang selama ini kita saksikan. \u201cKita harus bertanggungjawab, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk membangun di tingkat hulu,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, keanekaragaman hayati (biodiversity) Petungkriyono adalah sumber daya dan kekayaan alam semata, namun juga warisan bagi anak-cucu di masa yang akan datang. Maka dari itu, kekayaan tersebut harus dikelola dengan bijaksana agar dapat memberi manfaat bagi kemanusiaan. \u201cDan kita ingatkan pada generasi muda untuk peduli pada lingkungan dan bertanggungjawab melestarikannya,\u201d kata Bupati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bupati menyampaikan, beberapa langkah strategis yang penting dilakukan dengan berbagai pihak yang benar-benar memiliki komitmen untuk bersama-sama mengembangkan gagasan yang memadukan kepentingan ekonomi masyarakat, peningkatan PAD dan sekaligus kepentingan konservasi ekologi. \u201cSinergitas Tripartait antara Pemkab Pekalongan, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Yayasan Kehutanan Indonesia ini menghadirkan jawaban atas tantangan tersebut,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dijelaskan Bupati, program\u2013program yang akan dilaksanakan ini diantaranya akan dikembangkan program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, eko edukasi wisata, laboratorium alam, bank genetika, bank bibit, teknologi hijau, energi hijau, keuangan hijau (green financing), dan program-program yang relevan lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPemkab Pekalongan akan memberikan dukungan bagi pengembangan program ini, baik infrastruktur, regulasi dan bentuk-bentuk dukungan lain yang diperlukan, sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan,\u201d jelas Bupati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof DR Ir San Afri Awang MSc menuturkan, penandatanganan ini sangat mendasar karena memang type seperti ini, Kabupaten Pekalongan adalah yang pertama di seluruh Jawa. \u201cSekaligus kita membuktikan bahwa ada beberapa perubahan dalam tata pemerintahan kita seperti direction Presiden yang ingin mengkapitalisasi kekayaan alam agar menjadi kekuatan ekonomi baru di dalam kancah perekonomian Internasional,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">San Afri Awang menambahkan, pengelolaan sumber daya alam harus berubah, dan kuncinya adalah pemberdayaan masyarakat. \u201cHarapan saya, Yayasan Kehutanan Indonesia menjadi pembuka pertama dimana kalau hubungan kelembagaan Perhutani dan Pemda dalam konteks nasional sifatnya konkuren. Jadi kehutanan itu dikelola oleh Pusat, Propinsi dan Kabupaten. Tetapi khusus di Jawa diberikan pre velatenya pada Perum Perhutani,\u201d jelas Awang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ditambahkan Awang, dengan Cultural \u2013 Techno Forestry Park ini diharapkan akan menjadi icon dari Kabupaten Pekalongan. \u201cDan itu tidak bisa disandarkan pada satu komponen saja, tetapi semua komponen harus mendukungnya, Ini harus kita bangun dari waktu ke waktu,\u201d harap Awang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hadir dalam acara tersebut, Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko MSc MPhill; Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Ir Kustanta Budi Prihatna MEng; Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Jajaran FKPD Kabupaten Pekalongan; Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah; Kepala Balai Pengelolaan DAS Pemali-Jratun; Perwakilan Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Tengah; Adm Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Akham Taufik; Ketua Umum Yayasan Kehutanan Indonesia (Taru J. Wisnu); Lembaga Donor dan CSR Perusahaan. (yan)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tanggal : 6 Agustus 2016<br \/>\nSumber : <a href=\"http:\/\/www.radarpekalongan.com\/36443\/mou-petungkriyono-cultural-techno-forestry-park-ditandatangani\/\">Radarpekalongan.com<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RADARPEKALONGAN.COM, KAJEN (6\/8\/2016) |\u00a0Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) \u201cPetungkriyono Cultural \u2013 Techno Forestry Park\u201d antara Pemkab Pekalongan, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Yayasan Kehutanan Indonesia, berlangsung Jumat kemarin (5\/8). Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu upaya Pemkab yang memiliki inisiatif progressif bagi Indonesia dan dunia dalam rangka menjaga paru-paru dunia.<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[13],"tags":[1937,1580,113,97,21,36],"class_list":["post-39292","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-publikasi-media","tag-kphpekalongantimur","tag-perhutanidivisiregionaljawatengah","tag-kerjasama","tag-mou","tag-perumperhutani","tag-wisata"],"acf":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39292","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39292"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39292\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":201285,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39292\/revisions\/201285"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39292"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39292"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39292"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}