{"id":40811,"date":"2016-10-17T09:02:58","date_gmt":"2016-10-17T02:02:58","guid":{"rendered":"http:\/\/www.perhutani.co.id\/?p=40811"},"modified":"2022-04-04T12:53:34","modified_gmt":"2022-04-04T12:53:34","slug":"perhutani-kph-parengan-lolos-audit-open-publik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/perhutani-kph-parengan-lolos-audit-open-publik\/","title":{"rendered":"Perhutani KPH Parengan Lolos Audit Open Publik"},"content":{"rendered":"<p>JATIMPOS.CO, BOJONEGORO\u00a0(17\/10\/2016) | Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Parengan belum lama ini mengadakan Audit Control Wood konsultasi publik di ruang pertemuan kantor setempat Jalan Teuku Umar Kabupaten Bojonegoro.<br \/>\n\u201cKegiatan Audit Control Wood bertujuan mengkoreksi semua bagian di manajemen kantor KPH dari soal keuangan, administrasi, keamanan hutan, bidang tanaman mulai kegiatan tanam, pola tanam hingga asal-usul bibit yang harus jelas,\u201d papar Daniel Budi Cahyono, Administratur KPH Parengan.<br \/>\nLebih jauh dijelaskan bahwa Perhutani dalam menjalankan manajemen pengelolaan hutan secara lestari untuk kegiatan produksinya, yaitu menebang pohon jati berasal dari petak yang sudah lolos uji dari RTT. Selainitu, sudah disetujui oleh Biro Perencanaan Hutan dan juga dari Dinas Kehutanan setempat.<br \/>\n\u201cJadi kita ngunduhnya dari asal yang sudah jelas dan resmi serta layak untuk ditebang dari lokasi yang telah ditentukan atau lolos uji,\u201d jelasnya.<br \/>\nDalam konsultasi publik yang digelar Perhutani KPH Parengan banyak saran dan masukan yang diterima perhutani. Pasalnya hutan di Pulau Jawa dijadikan penopang penduduk di Indonesia.<br \/>\n&#8220;Hutan Pulau Jawa, unik. Termasuk hutan KPH Parengan menjadi bagiannya. Karena 60 persen menopang penduduk Indonesia, serta hutan pulau Jawa menjadi bagian terpenting Indonesia,&#8221; kata Daniel.<br \/>\nDalam menjaganya, tidak hanya dilakukan perhutani tetapi perlu bantuan intansi terkait dan masyarakat. &#8220;Mari kita jaga bersama, agar hutan tetap jaya,&#8221; ajak Daniel.<br \/>\nMenurut Daniel, wilayah hutan KPH Parengan memiliki luas 17.633,3 Ha, dan terbagi di wilayah Kabupaten Bojonegoro seluas 2.763,30 Ha, Kabupaten Tuban memiliki luas lebih besar hingga mencapai 14.870 Ha.<br \/>\nSedangkan untuk perbatasan di wilayah utara adalah hutan KPH Jatirogo, di wilayah timur dengan KPH Tuban. Untuk wilayah selatan hutan KPH Parengan berbatasan dengan Sungai Bengawan Solo dan hanya di bagian barat hutan KPH ini yang berbatasan dengan manajemen Perhutani wilayah Jawa Tengah, yaitu KPH Cepu serta KPH Jatirogo.<br \/>\n&#8220;Di dalamnya ada banyak potensi, seperti tempat pemandian dan lainnya yang bisa dimanfaatkan. Kita bercita-cita menjadi perusahaan yang unggul dalam pengelolaan hutan lestasi,&#8221; paparnya.<br \/>\nHadir pada acara itu Forpimda, dinas, instansi terkait dan UPTD di Bojonegoro-Tuban. Para pimpinan kecamatan wilayah kerja, Kades, LMDH, unsur organisasi masyarakat, unsur perempuan, media, dan LSM dari dua daerah tersebut.<br \/>\nMenurutnya, KPH Parengan berupaya memenuhi aturan kementerian kehutanan dalam mengelola hutan. Ini sebagai upaya menjadikan kayu yang berasal dari hutan yang dikelola KPH Parengan dapat terkendali.<br \/>\n&nbsp;<br \/>\nTanggal : 17 Oktober 2016<br \/>\nSumber : <a href=\"http:\/\/jatimpos.co\/en\/jatim\/1221-perhutani-kph-parengan-lolos-audit-open-publik\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">jatimpos.co<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JATIMPOS.CO, BOJONEGORO\u00a0(17\/10\/2016) | Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Parengan belum lama ini mengadakan Audit Control Wood konsultasi publik di ruang pertemuan kantor setempat Jalan Teuku Umar Kabupaten Bojonegoro. \u201cKegiatan Audit Control Wood bertujuan mengkoreksi semua bagian di manajemen kantor KPH dari soal keuangan, administrasi, keamanan hutan, bidang tanaman mulai kegiatan tanam, pola tanam hingga asal-usul bibit [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":95,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[2160,643,763,19,21],"class_list":["post-40811","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-publikasi-media","tag-audit-control-wood","tag-konsultasi-publik","tag-kph-parengan","tag-perhutani","tag-perumperhutani"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40811","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/95"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40811"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40811\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":201135,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40811\/revisions\/201135"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40811"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40811"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40811"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}