{"id":41465,"date":"2016-10-31T16:15:24","date_gmt":"2016-10-31T09:15:24","guid":{"rendered":"http:\/\/www.perhutani.co.id\/?p=41465"},"modified":"2022-04-04T12:53:22","modified_gmt":"2022-04-04T12:53:22","slug":"perhutani-gandeng-pt-len-petakan-hutan-drone-4","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/perhutani-gandeng-pt-len-petakan-hutan-drone-4\/","title":{"rendered":"Perhutani Gandeng PT LEN Petakan Hutan Dengan Drone"},"content":{"rendered":"<p>MARKEETERS.COM, JAKARTA (31\/10\/2016) | Saat ini, Perum Perhutani mengelola hutan 2,4 juta ha di Pulau Jawa dan Madura dengan penerapan komposisi tebang dan tanam adalah 1 : 9. Artinya, setiap tebang diikuti dengan penanaman sembilan kalinya.<br \/>\nTotal area pengelolaan hutan Perhutani Group termasuk delapan anak perusahaan mencapai 3,7 juta hektare. Dengan luas kawasan hutan tersebut kerapkali Perhutani memiliki persoalan terkait dengan tata waktu dalam perencanaan pengelolaan hutan, pengawasan, dan perlindungan hutan yang membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.<br \/>\nMelihat kondisi ini, penggunaan drone menjadi salah satu solusi bagi Perum Perhutani dalam mengelola hutannya. Untuk itu, Perum Perhutani berkolaborasi dengan PT LEN Industri (Persero) dalam penggunaan drone. Drone adalah sebuah mesin terbang yang dilengkapi kamera, berfungsi dengan kendali pilot jarak jauh dan mampu mengendalikan dirinya sendiri, menggunakan hukum aerodinamika untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.<br \/>\nDirektur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna mengatakan teknologi drone atau pesawat tanpa awak akan membantu mengoptimalkan kegiatan operasional pengelolaan hutan Perhutani. Alat ini dapat dimanfaatkan untuk menginventarisir pokok pohon dan memonitor kondisi tegakan di lapangan dengan lebih baik.<br \/>\n\u201cDengan memanfaatkan drone ini, Perhutani akan dapat melakukan peliputan 2,4 juta ha kawasan hutan sangat efektif. Selain itu tingkat akurasi data yang diambil sangat tinggi mencapai 5\u20138 cm\/pixel,\u201d kata Denaldy dalam keterangan resmi yang diterima Marketeers, beberapa waktu lalu.<br \/>\nIa menambahkan, teknologi ini akan Perum Perhutani manfaatkan untuk memastikan dan memantapkan perencanaan hutan, memonitor produktifitas hutan per pohon lebih efisien dan akurat. Bahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan hutan dari udara pada malam hari dengan drone night vision, sehingga membantu polisi hutan (polhut) di lapangan.<br \/>\nDirektur Utama LEN Zakky Gamal Yasin mendukung secara penuh sinergi BUMN ini. Ia menuturkan, uji coba pemetaan hutan dengan pesawat drone sudah dilakukan di kawasan hutan Perhutani Indramayu.<br \/>\n\u201cDengan kerjasama ini kami akan terus meningkatkan pelayanan agar teknologi drone dari PT LEN dapat memenuhi kebutuhan Perhutani dalam pengelolaan sumberdaya hutannya,\u201d kata Zakky.<br \/>\nPenggunaan teknologi pesawat terbang tanpa awak untuk kegiatan pemantauan kawasan hutan wilayah kerja adalah yang pertama kali dilakukan Perum Perhutani.<br \/>\n&nbsp;<br \/>\nTanggal : 31 Oktober 2016<br \/>\nSumber : <a href=\"http:\/\/marketeers.com\/perhutani-gandeng-pt-len-petakan-hutan-dengan-drone\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">markeeters.com<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MARKEETERS.COM, JAKARTA (31\/10\/2016) | Saat ini, Perum Perhutani mengelola hutan 2,4 juta ha di Pulau Jawa dan Madura dengan penerapan komposisi tebang dan tanam adalah 1 : 9. Artinya, setiap tebang diikuti dengan penanaman sembilan kalinya. Total area pengelolaan hutan Perhutani Group termasuk delapan anak perusahaan mencapai 3,7 juta hektare. Dengan luas kawasan hutan tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":95,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[13],"tags":[1387,2198,420,113,97,2214,200,19,20,2205,53],"class_list":["post-41465","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-publikasi-media","tag-berita","tag-drone","tag-hutan-perhutani","tag-kerjasama","tag-mou","tag-pengawasan-hutan","tag-pengelolaan-hutan","tag-perhutani","tag-perum-perhutani","tag-pt-len-industri","tag-sinergi-bumn"],"acf":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41465","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/95"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41465"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41465\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":201053,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41465\/revisions\/201053"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41465"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41465"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41465"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}