{"id":6727,"date":"2013-03-28T08:15:18","date_gmt":"2013-03-28T01:15:18","guid":{"rendered":"http:\/\/perhutani.co.id\/?p=6727"},"modified":"2022-04-04T12:56:31","modified_gmt":"2022-04-04T12:56:31","slug":"jangan-hanya-canggih-menanam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/jangan-hanya-canggih-menanam\/","title":{"rendered":"Jangan Hanya Canggih Menanam"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">MADIUN \u2013 Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengkritik aspek bisnis Perum Perhutani yang masih kurang. Salah satu perusahaan bergerak di bidang pengelolaan hutan di pulau Jawa itu diminta lebih kreatif dan inovatif menjadi pelaku bisnis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u2018\u2019Jangan hanya canggih dalam menanam-menanam, tapi juga berbisnis,\u2019\u2019 ujar Zulkifl i saat menghadiri acara HUT ke-52 Perum Perhutani di Graha Wana, Pusdiklat SDM Perhutani, Kota Madiun, kemarin (27\/3). Dijelaskan, Perum Perhutani saat ini menguasai aset meliputi 2,4 juta hektare lahan hutan di Jawa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, tantangan besar bagi Perhutani menjadi pelaku bisnis yang andal sehingga tidak ketinggalan zaman. Jadi, tidak hanya memiliki SDM yang hanya ahli lingkungan dan tanaman \u2019\u2019Saya tekankan kepada Dirut (Bambang Sukmananto, Red) agar menyekolahkan manajer-manajer yang masih muda untuk belajar bisnis, kasih ke Jerman, China, Malaysia,\u2019\u2019 ujarnya.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menteri asal PAN (Partai Amanat Nasional) menambahkan, jumlah pelaku bisnis yang dimiliki Perum Perhutani sekarang tidak seimbang. Zulkifl i sempat membandingkan kemampuan bisnis Perum Perhutani dengan sejumlah perusahaan BUMN lain. Selain itu, tantangan Perhutani berbeda dengan era 1940-an, 1960-an, 1980-an atau 1998. \u2018\u2019Kalau perusahaan tidak sehat dan tidak hebat, bagaimana bisa pegawai sejahtera,\u2019\u2019 ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ke depan, Zulkfli juga bakal merestui jika dilakukan penggabungan atau merger Perum Perhutani (Jawa) dan Inhutani I-IV, yang melakukan pengelolaan di luar Jawa. Bahkan, dia mengeluarkan pujian Perum Perhutani lebih bagus kinerjanya. Sehingga, dia berharap pengelolaan hutan yang dilakukan Inhutani diserahkan ke Perhutani.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u2018\u2019Hutannya diserahkan, tapi jangan utangnya malah memberatkan nanti. Kalau hutan biar dibicarakan sendiri,\u2019\u2019 tegasnya. Sementara itu, Dirut Perum Perhutani, Bambang Sukmananto mengatakan, saat ini hingga 2014, Perhutani berada di era baru penataan bisnis. Yakni, dilakukan revitaslisasi industri kayu dan non kayu dengan meningkatkan kapasitas yang ada dan membangun pabrik baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di antaranya, pabrik kayu lapis dengan nilai investasi Rp 48 miliar serta pengolahan porang di Kecamatan Pare, Kediri, yang diresmikan oleh Menhut Zulkilfi Hasan di acara kemarin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u2018\u2019Kami tengah melakukan revitalisasi,\u2019\u2019 tegasnya. Direksi Perum Perhutani juga telah menyiapkan SDM berbasis kompetensi mulai 1 April 2013. Dengan standar tersebut, pemberian gaji pegawai berbasis kinerja. \u2018\u2019Yang kerja keras dan sesuai kompetensi akan mendapat gaji lebih tinggi,\u2019\u2019 tandasnya. (ota\/irw)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jurnalis : ota<br \/>\nRadar Madiun hal 29&amp;39<br \/>\nKamis, 28 Maret 2013<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MADIUN \u2013 Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengkritik aspek bisnis Perum Perhutani yang masih kurang. Salah satu perusahaan bergerak di bidang pengelolaan hutan di pulau Jawa itu diminta lebih kreatif dan inovatif menjadi pelaku bisnis. \u2018\u2019Jangan hanya canggih dalam menanam-menanam, tapi juga berbisnis,\u2019\u2019 ujar Zulkifl i saat menghadiri acara HUT ke-52 Perum Perhutani di Graha Wana, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[195,164,197],"class_list":["post-6727","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-publikasi-media","tag-hilirisasi-industri","tag-hut-perhutani","tag-menteri-kehutanan-ri"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6727","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6727"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6727\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":203038,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6727\/revisions\/203038"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6727"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6727"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6727"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}