{"id":7826,"date":"2013-06-11T09:10:51","date_gmt":"2013-06-11T02:10:51","guid":{"rendered":"http:\/\/perhutani.co.id\/?p=7826"},"modified":"2022-04-04T12:56:24","modified_gmt":"2022-04-04T12:56:24","slug":"500-kantor-bri-siap-layani-peserta-jamsostek","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/500-kantor-bri-siap-layani-peserta-jamsostek\/","title":{"rendered":"500 Kantor BRI Siap Layani Peserta Jamsostek"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">JAKARTA \u2013 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bekerja sama dengan PT Jamsostek (Persero) untuk menghadirkan layanan Jamsostek Service Point Office (JSPO) di 500 kantor BRI. Jamsostek memilih BRI karena bank BUMN ini memiliki jangkauan layanan yang kian luas ke seluruh wilayah Tanah Air.<br \/>\n<span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">\u201cSesuai amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek (Persero) selaku BPJS Ketenagakerjaan dapat membuka atau memiliki perwakilan di semua kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Sebab itu, Jamsostek kemudian bekerja sama dengan BRI,\u201d ungkap Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali di Jakarta, Senin (10\/11).\u00a0<!--more--><\/span><br \/>\n<span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">Pola kerja sama kedua BUMN tersebut, jelas Ali, yakni penggunaan kantor BRI, baik kantor cabang (KC), kantor cabang pembantu (KCP), kantor kas, sampai dengan kantor BRI unit sebagai salah satu service point office bagi Jamsostek. \u201cDi kantor BRI peserta Jamsostek akan memperoleh pelayanan berupa informasi tentang program Jamsostek, baik bagi nasabah umum maupun nasabah BRI,\u201d ujar Ali.\u00a0<\/span><br \/>\n<span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">Selain itu, BRI dapat membantu memberikan formulir pendaftaran dan brosur-brosur program Jamsostek, membantu menerima pendataran kepesertaan baru program Jamsostek, menerima pembayaran iuran program Jamsostek, dan membantu menerima pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Jamsostek yang sudah memiliki hak pengambilan JHT.\u00a0<\/span><br \/>\n<span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">Pada tahap awal, kata Ali, jumlah JSPO yang secara serentak diresmikan adalah sebanyak 500 titik JSPO di 497 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Karena jumlahnya yang besar, peresmian JSPO secara serentak ini mendapatkan penganugerahan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri), \u201cJumlah ini akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan,\u201d pungkas Ali.\u00a0<\/span><br \/>\nMenurut Ali, sinergi ini akan sangat menguntungkan bagi kedua pihak. \u201cBagi Jamsostek dapat memperluas akses kepada peserta yang akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan. Sedangkan bagi BRI akan terbuka peluang dalam mengedukasi tenaga kerja sebagai nasabah BRI,\u201d tutup Ali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">Pada hari yang sama, secara resmi BRI juga menandatangani kerja sama dengan Perum Perhutani dalam pemanfaatan dan penyediaan layanan jasa perbankan yakni pengelolaan operasional perusahaan melalui fasilitas cash management system BRI. Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan keamanan yang lebih kepada perhutani dalam melakukan transaksi keuangan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p>Selain itu, Perhutani juga dapat memonitor keuangan seluruh unit kerja Perhutani secara real-time, sekaligus mengedukasi peranan perbankan dalam mendukung kegiatan pembangunan masyarakat kehutanan. \u201cNantinya, BRI akan mengelola pembayaran upah atau honor dan pembayaran hasil hutan para pekerja dasar Perum Perhutani yang terdiri atas penyadap, blandong dan pesanggem, yang totalnya berjumlah 100 ribu pekerja dan mencapai Rp 700 miliar per tahun,\u201d tutur Ali.<br \/>\n<span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">Pembayaran upah atau honor dan hasil hutan ini juga sekaligus membuka akses perbankan (financial inclusion) bagi para pekerja dasar tersebut.\u00a0<\/span><br \/>\n<span style=\"font-size: 13px; line-height: 19px;\">Di samping itu, BRI juga mengelola dana operasional Perum Perhutani, yang perputarannya mencapai Rp 3,6 triliun per tahun. Ali menjelaskan, saat ini Perhutani mengelola kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Indonesia khususnya Pulau Jawa dan Madura sejak tahun 1972, dengan luas kawasan hutan yang dikelola mencapai 2.442.101 hektare. (ns)<\/span><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sumber \u00a0 : \u00a0 investor daily, Page 22<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tanggal \u00a0: \u00a011 Juni 2013<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bekerja sama dengan PT Jamsostek (Persero) untuk menghadirkan layanan Jamsostek Service Point Office (JSPO) di 500 kantor BRI. Jamsostek memilih BRI karena bank BUMN ini memiliki jangkauan layanan yang kian luas ke seluruh wilayah Tanah Air. \u201cSesuai amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-7826","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-publikasi-media"],"acf":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7826","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7826"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7826\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202951,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7826\/revisions\/202951"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7826"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7826"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.perhutani.co.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7826"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}