BLITAR, PERHUTANI (25/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar melakukan kerjasama Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan  (PLDT) Tanaman Porang dengan 5 (lima) Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kabupaten Tulungagung yakni Ponpes Ibadurohman, Lembaga Pendidikan Al Azhar, Ponpes Ar Rodloh Demuk, Ponpes Hidayatu Mudtadiien (PPHM) Ngunut dan Ponpes Miftahul Huda yang dilaksanakan di Blitar, Sabtu (25/7).

Budidaya Tanaman Porang tersebut berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejotangan, BKPH Kalidawir dan BKPH Campurdarat seluas 250 hektar dengan pola kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berdasarkan P.83/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 10/ 2016 Perhutanan Sosial skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

Administratur KPH Blitar Aries Indra Supartha menyampaikan, bahwa pasar umbi porang terbuka sangat besar sehingga masih berpeluang untuk dikembangkan penanamannya dibawah tegakan jati, “Karena selain bisa menambah nilai pendapatan LMDH juga secara tidak langsung tegakan jati juga terjaga,” katanya.

Salah satu pengasuh Pondok Pesantrean, Ahmad Dimyati mengatakan merasa berterima kasih kepada Perhutani KPH Blitar yang sudah memberi lahan untuk tanam porang, “Kegiatan ini menambah pendapatan jamaah pondok juga bisa menambah pendapatan masyarakat Desa hutan, tentunya pendapatan Perhutani juga,” ujarnya. (Kom-PHT/Btr/Ag)

Editor : Ywn

Copyright©2020