Sosialisasi SMK3MADIUN, PERHUTANI (9/7) | Karyawan-karyawati Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bekerjasama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Madiun mengikuti Pembinaan penerapan SMK3 di Aula KPH Madiun, Kamis.

Administratur Perhutani Madiun,  Widhi Tjahjanto menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja (SMK3) ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada semua karyawan bagaimana prosedur atau cara menangani apabila terjadi permasalahan kecelakaan kerja baik dikantor maupun di hutan.

Sementara itu Narasumber Kasi SMK3 Disnakertransos Kota Madiun, Wahyuningsih menjelaskan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan SMK3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. SMK3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. SMK3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja. (Kom-PHT/Mdn/Yudi)

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015