BALIKPAPAN, INHUTANI I (14/3/2024) | Inhutani I Divisi Regional Kalimantan Timur-Sulawesi Selatan (Divre KTSS) berpartisipasi dalam kegiatan pembahasan konflik tenurial, khususnya yang berada pada wilayah koridor selatan Ibu Kota Nusantara tepatnya di areal Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) Inhutani I Unit Batuampar, yang diselenggarakan oleh Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Balikpapan pada Kamis (14/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divre KTSS Joko Purwanto beserta jajaran, Kantor Badan Perhutanan Sosial dan Kelola Lingkungan (PSKL) Balikpapan, Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) Wilayah Meratus dan instansi terkait lainnya.

Kepala Divre. KTSS Joko Purwanto menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi, mendukung kegiatan tersebut, serta sekaligus menyampaikan situasi-kondisi dan permasalahan terkini yang ada di areal tersebut.

“Semenjak adanya keberadaan IKN, areal PBPH Inhutani I Unit Batuampar menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas okupasi dan/atau pemilikan (klaim) lahan, baik itu dari masyarakat setempat maupun dari luar wilayah provinsi Kalimantan Timur.  Hal ini dikarenakan areal tersebut sangat strategis dan dekat dengan akses jalan”, tutur Joko Purwanto.

Pada kesempatan tersebut dan sekaligus menanggapi permasalahan di atas, Direktur Kehutanan OIKN Pungky Widiaryanto menyampaikan bahwa akan sering berkordinasi dan mengadakan pertemuan seperti ini untuk menjalin komunikasi demi menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat luas, khususnya di Kecamatan Samboja Barat bersama-sama dengan Manajemen PBPH Inhutani I, KPHP Wilayah Meratus, PSKL Wilayah Balikpapan dan instansi terkait lainnya untuk mengarahkan masyarakat/kelompok tani dapat bekerja sama dengan pemegang ijin, misalnya melalui sistem/bentuk kemitraan atau perhutanan sosial”. tutup Pungky.  (Kom-Iht1/KTSS/TY_EdiSi)

Editor : Ywn

Copyright©2024