BALIKPAPAN, INHUTANI I (16/05/2024) | Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan serta solidaritas di tempat kerja, Kantor Inhutani I Divisi Regional Kaltim-Sulsel bersama-sama dengan karyawan/ti melakukan penggalangan dan memberikan bantuan dana kepada para pekerja Unit Manajemen Hutan Tanaman Industri (UMHTI) Batuampar yang menjadi korban kebakaran mess pekerja Inhutani I UMHTI Batuampar pada Kamis (16/05).
Ditemui saat memberikan bantuan, Kepala Departemen SDM, Umum dan Keuangan, Soekotjo mewakili Kepala Divisi Regional Kaltim-Sulsel menyampaikan rasa duka mendalam dan turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi, serta berdampak terhadap kerugian materi dan non materi.
“Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian/empati dan dukungan moril dari perusahaan dan sesama pekerja. Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat membantu proses pemulihan dan mengurangi beban yang teman-teman pekerja rasakan”, tutur Soekotjo.
Bantuan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Kepala Unit UMHT I Batuampar Hasrul Wahyu beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut Hasrul Wahyu menyampaikan terima kasih kepada Manajemen Kantor PT Inhutani I Divisi Regional Kaltim-Sulsel yang turut berkontribusi memberikan bantuan dana kepada pekerja UMHT Batuampar yang terdampak kebakaran, “Bantuan ini nantinya akan segera disampaikan/disalurkan kepada para korban,” ujar Hasrul.
Siti Nurul, salah satu pekerja korban kebakaran menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang telah diberikan oleh perusahaan dan rekan-rekan sejawat.
“Kami berharap semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan, serta dapat segera pulih dan kembali ke kondisi normal setelah musibah yang dialami” ucap Nurul.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Regional Kaltim-Sulsel Joko Purwanto menambahkan bahwa dari kejadian kebakaran tersebut dapat diambil pelajaran untuk selalu waspada dan menghindari terjadinya kebakaran, diantaranya dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam keadaan baik, tidak meninggalkan kompor atau alat elektronik lain dalam keadaan menyala saat tidak di rumah, tidak membuang puntung rokok sembarangan, membersihkan halaman rumah dari rumput dan dedaunan kering secara teratur. (Kom-Iht1/UMHTI_BATAM-KTSS/WH_EdiSi)
Editor : Ywn
Copyright©2024