PLEIHARI, INHUTANI I (15/05/2024) | Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Pleihari-Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat (Divre KSTB) menggelar audit terkait Penilikan ke- 1 Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu Pengelolaan Hutan Lestari (VLHHK-PHL) yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) yaitu : PT Sarbi International Certification dan berlangsung selama 6 (enam) hari tanggal 10-15 Mei 2024. Kegiatan Penilikan yang dilakukan meliputi : verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan, untuk mengecek kesesuian Standard Operating Procedure (SOP) dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Proses audit penilikan ke- 1 dipimpin oleh Lead Tim Auditor sekaligus merangkap sebagai Auditor VLHHK Jaenudin Trisna S dan didampingi oleh 2 (dua) orang Auditor lainnya. Sedangkan dari pihak Inhutani I UMHT Pleihari diwakili oleh Jamiatno selaku Manajer Representatif (MR) Inhutani I UMHT Pleihari.
Dalam opening meeting yang dilaksanakan di Kantor Divre KSTB Banjar Baru (Kalimantan Selatan) hari Jumat (10/05/24), Jaenudin Trisna S. mengatakan bahwa kegiatan audit VLHHK ini didasarkan kepada peraturan terbaru yaitu Permen LHK Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022.
“Proses audit VLHHK merupakan mandatori dari Pemerintah untuk memastikan bahwa Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) benar-benar melakukan pengelolaan hutan secara lestari” ucap Jaenudin dalam sela-sela penjelasannya di dalam opening meeting.
Pada kesempatan observasi lapangan yang dilakukan hari Minggu-Senin (12-13/11/23), Jamiatno selaku Manajer Inhutani I UMHT Pleihari, menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang berada di wilayah Inhutani I UMHT Pleihari telah dilakukan sesuai SOP dan selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
“Inhutani I UMHT Pleihari selalu berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan hasil penilaian yang baik pada penilikan ini” jelas Jamiatno.
Pada saat closing meeting yang dilakukan hari Rabu (15/05/24), Auditor mengapresiasi kegiatan audit penilikan ke-1 VLHHK Pengelolaan Hutan Lestari di UMHT Pleihari serta berpesan untuk terus mempertahankan prosedur yang sudah baik dan meningkatkan prosedur yang perlu ditingkatkan. Kemudian untuk hasil sementara Penilikan Ke- 1 VLHHK-PHL di UMHT Pleihari dapat simpulkan Baik, dan hasil finalnya akan disampaikan setelah proses PK.
Inhutani I UMHT Pleihari menerima saran dan rekomendasi dari tim Auditor, dan akan menjadikannya sebagai masukan untuk meningkatkan pengelolan hutan secara lestari di areal Inhutani I UMHT Pleihari. (Kom-Iht1/UMHT_PLEI-KSTB/DPN_EdiSi)
Editor : Ywn
Copyright©2024