GRESIK, INHUTANI I (04/06/2024) | INHUTANI I Unit Manajemen Industri (UMI) Gresik – Jawa Timur pada Selasa (04/06) menerima kunjungan kerja dari Tim Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negera (Kemen. BUMN) dalam rangka peninjauan sekaligus monitoring/evaluasi perkembangan industri pengolahan kayu Perhutani Group pasca penandatanganan Pelaksanaan Spin Off  Industri Pengolahan Kayu tanggal 01 Mei yang lalu antara PT Inhutani I dengan Perum Perhutani.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kemen. BUMN Faturohman beserta jajaran, yang didampingi juga oleh Direktur SDM, Umum & IT Perum Perhutani Muhammad Denny Ermansyah, serta diterima oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Operasional PT Inhutani I Amas Wijaya beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, SEVP Operasional PT Inhutani I Amas Wijaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang besar atas adanya kegiatan tersebut, serta menyatakan optimisme tinggi terhadap tantangan yang akan dihadapi pada industri perkayuan kedepannya, mengingat PT Inhutani I saat ini mengelola 4 (empat) unit industri kayu, yaitu: UMI Gresik, UMI Juata, IK Gresik dan Perhutani Plywood Industri (PPI) Kediri yang akan saling bersinergi.

“Dengan adanya dukungan jumlah dan lokasi pabrik yang strategis, sumber daya manusia dan bahan baku yang memadai, serta dukungan dari para stakeholder akan membuat PT Inhutani I dapat bersaing secara kompetitif dengan para pesaing lainnya, baik itu di pasar lokal maupun mancanegara,” ucap Amas.

Pada kesempatan memberikan arahan, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Faturohman menyatakan mengapresiasi kinerja PT Inhutani I yang dapat bertahan hingga saat ini di tengah kondisi pasar yang tidak menentu, yang ditandai dengan banyaknya perusahaan/industri kayu lainnya yang ditutup (gulung tikar).

“Melalui pelaksanaan Spin Off Industri Pengolahan Kayu ini, diharapkan dapat memperkuat hilirisasi industri kayu dengan meningkatkan kinerja masing-masing industri.  Hal ini tentunya sangat memerlukan dukungan penuh dari pemerintah kepada para pelaku/perusahaan industri kayu di Indonesia agar dapat terus eksis keberadaannya, bertumbuh dan berkembang di tengah situasi pasar yang tidak menentu saat ini, yang tentunya berdampak positif terhadap perekonomian perusahaan dan negara”, pungkas Faturohman. (Kom-Iht1/UMI_GRSK/IFA_EdiSi)

Editor : Ywn

Copyright©2024