JAKARTA, INHUTANI III (9/5/2021) | Inhutani III telah menyelesaikan pekerjaan jasa rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dari PT Maruwai Coal  selaku pemegang Izin Pertambangan IPPKH (Pinjam Pakai Kawasan Hutan), ditandai dengan serah terima pekerjaan rehabilitasi DAS IPPKH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah  sesuai berita yang dilansir Adaro Energy pada media sosial resminya (7/5).

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima hasil tanaman rehabilitasi DAS tersebut dilakukan oleh dari  Direktur External Relation PT Maruwai Coal Priyadi bersama Dirjen (Plt) PDASRH (Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan) KLHK Helmi Basalamah, diadakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jumat  (7/5).  PT Maruwai Coal menyerahkan hasil tanamannya seluas 1.857,45 hektar di Kabupaten  Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Dari otal tanaman yang diserahkan tersebut, seluas 359 hektar di Desa Muwun dan Desa Olung Ulu Kecamatan Tanah Siang merupakan hasil tanaman Inhutani III sebagai salah satu pelaksana pekerjaan jasa untuk tanaman rehabilitasi IPPKH PT Maruwai Coal. Jenis tanaman yang ditanam adalah MPTS (multy puspose tree species) antara lain durian, meranti, mahoni, karet, jengkol, petai,  cempedak, gaharu, dan kemiri.

Direktur Inhutani III Hezlisyah Siregar mengatakan kegiatan rehabilitasi IPPKH yang dilaksanakan oleh Inhutani III diharapkan dapat memperbaiki dan menjaga lingkungan serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan melibatkan masyarakat sekitar dalam menanam dan memelihara tanaman. (Kom-INH3/YY)

 

Editor : Ywn

Copyright©2021