LAMPUNG, INHUTANI V (30/09/2024) ǀ Mengacu pada aturan & standar Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari atau PHL pada Hutan Produksi Kepmen LHK dan Standar Verifikasi Legalitas Hasil hutan (VLHH) kayu Kepmen LHK, Inhutani V Unit Lampung melaksanakan kegiatan penilikan ke-4 Sertifikasi Pengelolalaan Hutan Lestari (SPHL) di Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 56.547 Ha. Kegiatan berlangsung selama satu minggu yang dilaksanakan mulai hari Rabu (23/09).

Kegiatan dihadiri oleh Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPHPL) PT Trustindo Prima Karya dengan metode audit lapangan (on site). Lokasi penilikan ke-4  SPHL berada pada beberapa lokasi yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Waykanan dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. Kegiatan Penilikan SPHL bertujuan untuk monitoring dan evaluasi kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) pada PBPH yang dilakukan oleh Inhutani V Unit Lampung.

Atas keberhasilan yang telah didapatkan, Ketua Tim Auditor, Amin Pujiyanto mengungkapkan apresiasi atas pencapaian yang telah dicapai Inhutani V Lampung.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Inhutani V Lampung atas kelulusan penilikan SPHL tahun 2024, kelulusan ke-4 ini pantas diapresiasi karena aturan dan standar yang dipakai lebih ketat sesuai SK.9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022, Inhutani V berhasil mempertahankan dengan nilai sedang dan LHK mengharapkan ada peningkatan kualitas kinerja PBPH terkait Pengelolaan Hutan Lestari,” ujarnya.

General Manager Inhutani V Unit Lampung, Winanti Meilia Rahayu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras baik pada saat dilakukan penilikan maupun tim kerja Unit Lampung dalam melaksanakan seluruh kegiatan selama penilikan SPHL ke-4.

“Dengan standar aturan terbaru, Alhamdulillah kinerja pada Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan atau PBPH Unit Lampung telah dinyatakan lulus pada penilikan ke 4 ini untuk dapat dipertahankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Selanjutnya melakukan perbaikan untuk dapat terus ditingkatkan pada verifier yang masih kurang memenuhi standar dengan saran serta masukan dari pihak auditor agar tercapai lebih baik sebagai komitmen kami dalam Pengelolaan Hutan Lestari baik aspek produksi, ekologi dan sosial,” pungkanya.

Inhutani V berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan PBPH dengan mempertahankan kelulusan SPHL untuk tahun berikutnya. (Kom-IHTV/Lpg/WEN).

Editor : Kdy

Copyright©2024