LAMPUNG, INHUTANI V (20/12/2021) I PT Inhutani V Unit Lampung menghadiri rapat koordinasi bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung dan jajaran Pemerintah Daerah Way Kanan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelakasanaan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan serta perubahaannya dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bertempat di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Senin (20/21).

Acara dihadiri oleh General Manager PT Inhutani V Lampung Ali Lukmanul Hakim beserta jajaran, Anggota DPD RI Provinsi Lampung H. Bustami Zainudin, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman beserta jajaran, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Sumitro, dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur Ronald H Pandjaitan.

Rapat dimulai dengan sosialisasi Lembaga DPD RI serta produk yang telah dihasilkan, tugas konstitusional legislasi, pertimbangan anggaran dan pengawasan serta upaya penguatan lembaga dan perspektif efektivitas otonomi daerah.

Pada kesempatannya Bustami Zainudin menagajak semua pihak dapat menata semua pengelolaan Kawasan Hutan yang terdapat di Kabupaten Way Kanan agar dapat menyejahterakan masyarakat Way Kanan dan meningkatkan pendapatan daerah maupun negara serta perlu adanya pencerahan bagi masyarakat untuk dapat juga memenuhi kewajibannya.

“Sementara itu Ali Rahman berharap mendapatkan masukan dari DPD RI agar masyarakat kabupaten way kanan dapat bermitra dengan PT Inhutani V selaku pemegang izin IUPHHK-HTI.

DI tempat yang sama Lukmanul Hakim mengungkapkan bahwa sejak tahun 2012 PT Inhutani V mencoba bangkit kembali dengan adanya program kemitraan kehutanan bersama masyarakat namun saat ini pendapatan bagi negara belum optimal.

Dalam forum rapat Ronald H Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini fungsi dari KPH sebagai Fasilitator, Regulator dan Monitoring terhadap Kawasan Hutan di Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan yang sama Sumitro juga berpesan agar Pemerintah Daerah segera merancang program yang dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian masyarkat. (Kom-INH5/Zie)

Editor : Ywn
Copyright©2021