PESAWARAN, INHUTANI V (29/10/2021) | Inhutani V Unit Lampung bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo Register 18 Titi Bungur menerima kunjungan Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam rangka mendukung pengelolaan hutan lestari melalui percepatan implementasi kebijakan multi usaha kehutanan pasca UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, bertempat di areal garapan Kelompok Tani Hutan Wono Mulyo Register 18 Titi Bungur, Kamis (28/10).

Kepala Bagian Inhutani V Unit Lampung, Yani Suryani menyampaikan bahwa lokasi garapan yang dikunjungi oleh Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis Kemeneterian LHK merupakan lokasi tanaman alpukat yang rencananya menjadi areal multi usaha kehutanan. Selanjutnya, Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis melaksanakan kunjungan ke areal tanaman alpukat KTH Wono Mulyo untuk melakukan diskusi dengan petani penggarap KTH wono Mulyo perihal permasalahan legalitas areal garapan di dalam Kawasan Hutan Register 18 Titi Bungur.

“PT Inhutani V Unit Lampung sepenuhnya mendukung percepatan implementasi kebijakan multi usaha kehutanan sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja,” jelasnya.

Kepala Bidang Pusat Kebijakan Strategis Kementrian LHK, Sudarmalik menuturkan bahwa tugas dan fungsi Pusat Kebijakan Strategis Kementerian LHK adalah melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan, monitoring dan review implementasi kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan.

“Kami berterima kasih kepada pihak Inhutani V Unit Lampung dan Kelompok Tani Hutan Wono Mulyo Register 18 yang telah memberikan informasi aktual terkait kondisi kawasan hutan dan potensi multi usaha di lapangan,” ujarnya. (Kom/INH5/Zie)

Editor : Ywn
Copyright©2021