KEDU UTARA, PERHUTANI (04/10/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Maju Lestari dan Pemerintah Desa (Pemdes) Muncar melaksanakan pemeriksaan rencana produksi pohon Mahoni tanaman tahun 1974 di petak 69c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Sabtu (01/10).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan rencana produksi tahun 2024 dan karena ada permintaan dari warga untuk lokasi produksi tidak dipanen semuanya karena untuk kawasan perlindungan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan disepakati bahwa dari keluasan 3,6 hektar lokasi yang disekat tidak dipanen seluas 1 hektar untuk perlindungan mengingat di bawahnya adalah perkampungan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan produksi yang dilakukan oleh Perhutani selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat. Hal tersebut merupakan salah satu syarat bahwa produksi harus memperhatikan keamanan lingkungan.

“Perhutani akan melakukan kerjasama terkait perlindungan hutan, untuk menjaga kelestarian hutan berdasarkan tata kelola yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Muncar, Sis Bambang menyampaikan apresiasi bahwa Perhutani selama ini dalam kegiatan produksi khususnya di wilayah Desa Muncar selalu berkoordinasi dengan pihak Desa. “Dan hal tersebut merupakan poin penting agar antara Perhutani dengan masyarakat tetap sejalan dalam mengelola hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022