BLITAR, PERHUTANI (21/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menerima kunjungan Kepala Bidang Konservasi SDH dan Ekosistem Balai Besar KSDA Jawa Timur di Pantai Sanggar Kabupaten Tulungagung  dalam rangka kegiatan lapangan pengajuan rekomendasi Gubernur Jawa Timur yang akan di tetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), Sabtu (21/11).

Administratur Perhutani KPH Blitar Teguh Jati Waluyo melalui Kepala Sub Seksi Komunikasi dan Pelaporan Agung Budiyono menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung upaya tersebut untuk melihat langsung habitat Penyu di Pantai Sanggar, termasuk untuk mencukupi administrasi pengajuan permohonan ke Gubernur Jawa Timur.

Kepala Bidang Konservasi SDH dan Ekosistem Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Timur Toat Tridjono, menyampaikan, bahwa ia akan mengawal proses rekomendasi Gubernur Jawa Timur setelah permohonan lengkap dari CDK Trenggalek. “Menurutnya rekomendasi tersebut apabila sudah terbit akan menjadi payung hukum untuk melakukan kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Toat menegaskan setelah terbit rekomendasi Gubernur tentunya Pemerintah tidak tinggal diam untuk mendukung sarpra dan kebutuhan yang diperlukan. “Rekomendasi perkiraan pertengahan tahun 2021 sudah turun dan selanjutnya dibentuk forum pengelola bersama yang terdiri, BKSDA, Perhutani, Pemerintah Kabupaten, BumDes,” katanya.

Sementara Kepala Desa Jengglungharjo Rudi mengatakan mewakili Pemerintah bahwa menyambut baik wilayah administratifnya ditunjuk menjadi KEE untuk lokasi penyelamatan dan pengembangan habitat Penyu. Menurutnya, “Dengan adanya habitat Penyu di pantai Sanggar, bisa dikemas untuk wisata konservasi yang bisa bermanfaat untuk pendidikan,” tutupnya. (Kom-PHT/Btr/Ag)

Editor : Ywn

Copyright©2020