SUMEDANG, PERHUTANI (09/11) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, Agus Mashudi bersama Kepala Desa Padasari, E. Kosasih melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Lingkungan Pendayagunaan Air dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dalam rangka pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di kantor KPH Sumedang, Jumat.
Lokasi yamg menjadi obyek Perjanjian Kerjasama ini berada pada petak 10 g, 10 c, 11 b, 11 e, 13f yang masuk wilayah pengelolaan hutan RPH Tanjungkerta BKPH Tampomas KPH Sumedang, turut wilayah administratif Desa Padasari Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Administratur Perum Perhutani KPH Sumedang, Agus Mashudi mengatakan bahwa pemanfaatan air yang berasal dari dalam kawasan hutan merupakan wujud sinergitas yang positif antara Perum Perhutani KPH Sumedang dengan Pemerintahan Desa Padasari dalam upaya melestarikan sumber-sumber mata air serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat untuk bisa menggunakan mata air tersebut untuk keperluan sehari-hari, pertanian dan lain-lain. Kedepannya sebagai wujud dari implementasi PHBM kerjasama ini dapat dikembangkan lebih luas lagi untuk menggali potensi yang sudah ada seperti kerjasama pengelolaan wana wisata dan Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) dengan komoditas unggulan. Bila semua potensi sudah tergali dan dapat dikerjasamakan bisa dijadikan penguatan perokonomian masyarakat setempat dan juga sebagai upaya Perusahaan dalam rangka penggalian potensi yang ada sehingga bisa meningkatkan pendapatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) Perum Perhutani KPH Sumedang.
Kepala Desa Padasari, E Kosasih yang mewakili masyarakatnya mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini merupakan langkah awal masyarakat dan pemerintahan desa untuk dapat berperan aktif dalam tata kelola air, dan pengamanan sumber-sumber mata air yang ada di sekitarnya. Dengan adanya perjanjian kerjasaman ini diharapkan bisa menghasilkan kontribusi positif bagi Perhutani sebagai pengelola hutan. (Kom Persh-PHT/Smd/Nana)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015