BLORA, suaramerdeka.com – Perhutani ingin mewujudkan keseimbangan lingkungan. Caranya, antara lain dengan terus melakukan penanaman pohon. Hal itu dibuktikan dalam kegiatan penanaman pohon serentak yang dilaksanakan di Blora.
”Penanaman pohon serentak dipusatkan di petak 49 RPH  Kedungringin, BKPH Ngliron, Perhutani KPH Randublatung mulai hari Minggu pekan lalu,’’ ujar Administratur Perhutani KPH Randublatung, Herdian Suhartono, melalui Humas, Andan Subiyantoro, Sabtu (8/12).
Lahan seluas 20,1 hektar bekas tebang habis di petak 49 RPH Kedungringin dihijaukan kembali dengan tanaman jati. Penanaman serentak dihadiri pula Gubernur Jateng, H Bibit Waluyo. Penanaman perdana tahun 2012 ini untuk Perhutani Jawa Tengah dilakukan serentak di 20 kesatuan pemangkuan hutan (KPH). Adapun lahan yang akan ditanami seluas 16.642 hektar.
‘’Perhutani ingin menciptakan keseimbangan lingkungan dengan terus melakukan penanaman di kawasan hutan maupun luar kawasan hutan,’’ tandas Direktur Perhutani, Bambang Sukmananto di sela-sela acara tersebut.
Dia mengemukakan salah satu upaya untuk mencegah degradasi lingkungan, setiap karyawan Perhutani telah diinstruksikan menanam minimal 25 pohon baik pohon kehutanan maupun pohon lain. ‘’Harapan kami nantinya bisa menjaga keseimbangan lingkungan dengan baik,’’ tandasnya.
Direktur Perhutani, Bambang Sukmananto mengatakan dalam melestarikan hutan pihaknya mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan program penanaman. Menurutnya Perum Perhutani saat ini dan ke depan dalam menjalankan manajemennya perpijak pada tiga pilar utama yaitu planet, people dan profit.
Sementara dari pengelolaan hutan tersebut Perhutani juga tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dengan adanya fungsi hutan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat secara umum.
Lebih lanjut dia mengatakan selama ini Perhutani dengan sistim pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) telah mampu membantu masyarakat untuk ikut bersama mengelola hutan secara lestari. Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diberi kesempatan turut serta mengelola hutan melalui pola tumpang sari maupun pola agro forestry lain.

( Abdul Muiz / CN34 / JBSM )