IMG_0983 ps 1RANDUBLATUNG, PERHUTANI ( 23/10).  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung selama ini telah berkontribusi terhadap pendapatan bagi masyarakat desa hutan dan Pemerintah daerah sebesar 46,7 miliar rupiah per tahun.
Kontribusi tersebut  terdiri dari pembayaran provisi sumber daya hutan ( PSDH ), penyaluran pinjaman lunak Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan ( PKBL ), hasil panen tanaman tumpangsari hutan,  pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat sekitar hutan serta penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal yang ikut dalam proses pengelolaan hutan.
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung dalam mengelola hutan Negara seluas 32.464,10 Ha  yang terbagi dalam 2 wilayah kabupaten yaitu kabupaten Blora  31.761,4  Ha ( 97,8 % ) dan kabupaten Grobogan 702,7 Ha  ( 2,2 % ) berupa hutan produksi,  dan  25,40 Ha merupakan cagar alam ,  mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat desa hutan yang cukup signifikan.  Hal tersebut dikatakan oleh Administratur Perhutani KPH Randublatung,  Ir. Herdian Suhartono,  saat penyerahan sharing Produksi kayu tahun 2012 secara serempak di desa Ngliron, kecamatan Randublatung  sebesar 1,8 Miliar dan diterima bersih oleh 24 LMDH sebesar 1,76 miliar setelah dipotong pajak yang disetorkan kepada kas Negara (22/10)
“ Rata – rata nilai dampak ekonomi  tersebut pertahun dari pengelolaan sumber daya hutan sebesar 46,7 miliar yang terdiri dari pembayaran pajak kepada pemerintah berupa provisi sumber daya hutan mulai tahun 2009 – 2013 rata – rata sebesar 8,02 miliar, kemudian penyaluran bantuan pinjaman PKBL  bagi 231 mitra binaan sebesar 1,2 miliar, hasil panen palawija yang berada pada lahan tumpangsari hutan yang langsung dinikmati oleh Petani hutan berupa padi, jagung, kacang – kacangan untuk tahun 2012 ini sebanyak  491 ton dengan nilai 1,11 miliar. Hasil lain yang tak kalah penting adalah pemanfaatan hasil hutan ikutan berupa kayu bakar, daun , rumput, umbi umbian, empon – empon dan lain – lain yang jika kita catat sebanyak 33,3 miliar, sedangkan penyerapan tenaga kerja dari adanya pengelolaan kawasan hutan sebanyak 2.373 orang pertahun dengan upah yang didapat dari Perhutani KPH Randublatung sebesar 3,1 miliar rupiah “ katanya.
Pemanfaatan sharing produksi tersebut oleh masing – masing LMDH sebagian besar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif, karena sektor ini diharapkan mampu mempercepat roda perekonomian masyarakat desa hutan, namun diakui bahwa untuk mempercepat laju ekonomi pedesaan ini masih ada kendala meliputi bidang teknis operasional,manajemen dan pemasaran serta budaya kerja masyarakat setempat, untuk itu pihaknya (Perhutani) mengajak serta peran aktif para stake holder, baik dari Pemerintah daerah, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk ikut membantu memacu sektor ekonomi pedesaan .( HMS – RDB ), diedit oleh : Dadang K Rizal (Humas Kanpus)