PEMALANG, PERHUTANI (28/09/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah V Tegal melakukan koordinasi terkait pembinaan dan pengamanan lokasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), Selasa (28/09).

Hadir dalam kegiatan, Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik, Kepala CDK V Tegal Suhirin, Ketua Penyuluh Kehutanan Wilayah CDK V Kabupaten Pemalang Sudirman, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial KPH Pemalang Junedi I W.

Administratur KPH Pemalang, Akhmad Taufik menyampaikan bahwa dalam wilayah kerja Perhutani KPH Pemalang terdapat IPHPS yang sudah memegang Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yakni IPHPS Kelompok Tani Hutan (KTH) Geralang Asri Jaya, KTH Gunung Gajah Asri Jaya, dan KTH Wana Tawang Asri Jaya.

“Dengan koordinasi antara Perhutani KPH Pemalang dan CDK V Tegal, kedepan pemegang SK IPHPS di wilayah kerja Perhutani KPH Pemalang sedapatnya berjalan lancar dan baik sesuai harapan Pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” tuturnya.

Kepala CDK V Tegal, Suhirin dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dari jajaran CDK V Tegal mendukung program pemerintah dalam pemanfaatan hutan dengan pola IPHPS.

“Kita bersama sama mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan terutama pada pemegang SK IPHPS. Semoga hutan lestari masyarakat sejahtera,“ imbuhnya. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021