CIANJUR, PERHUTANI (15/12/2022) | Dalam rangka menekan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melakukan Koordinasi dengan Polres Cianjur, bertempat di Kantor KPH Cianjur, Kamis (15/12).

Hadir dalam koordinasi tersebut Wakil Administratur KPH Cianjur, Nana Rukmana didampingi Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Deni Rasdiawan, dan Kepala Unit Intel Polres Cianjur Edi Ruswandi.

Administratur KPH Cianjur melalui Nana Rukmana menyampaikan, bahwa dalam menghadapi setiap situasi untuk menjaga keamanan hutan dan lingkungan harus kita antisipasi sejak awal.

“Dalam menjaga hutan dari segala gangguan keamanan, Perhutani memerlukan bantuan dari Pihak kepolisian khususunya di Wilayah Cianjur, oleh karenanya koordinasi ini kami lakukan. Kami selalu siap siaga dan waspada akan kemungkinan terjadinya segala bentuk gangguan yang dapat megancam kelestarian Hutan ,” Ujarnya.

Sementara itu Edi Ruswandi menyampaikan, menjaga kelestarian Hutan bukan hanya tugas Perhutani dan Kepolisaian, akan tetapi kewajiban bersama.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Perhutani ataupun kami pihak kepolisian, akan tetapi seluruh masyarakat juga ikut bertanggung jawab dalam upaya menjaga Hutan, karena manfaatnya juga untuk kita bersama, itu yang harus kita sadari bersama “, Tegasnya.

(Kom-PHT/Cjr/DR)