MOJOKERTO, PERHUTANI (13/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan Agus Setiadi bersama Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum Agung Rokhaniawan dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Rio Irnanda di Kantornya Mojokerto, Kamis (13/1).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Prasetyo Lukito selaku Administratur Mojokerto yang didampingi Wakilnya Andre Tri Purnawan selaku Wakil Administratur Mojokerto Timur.
Prasetyo Lukito mengatakan, bahwa kunjungan itu sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU bidang hukum Perdata dan Tata Tusaha Negara di wilayah hukum Kabupaten Lamongan termasuk dalam rangka menjalin sinergitas antar instansi.
“Agenda yang kita bahas hari ini salah satunya adalah penekanan gangguan keamanan hutan yang berada di wilayah lamongan. Selain penekanan gangguan keamanan, kita juga membahas tentang program kerja yang ada di Perhutani yang nantinya akan membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lamongan,” kata Prasetyo.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi menyampaikan, bahwa hari ini memang kami sengaja mengagendakan untuk bisa bersilaturahmi ke Perhutani KPH Mojokerto. Menurutnya Kejaksaan Negeri Lamongan akan memberikan dukungan kepada Perhutani yang ada dilapangan, yang terkait dengan penanganan konflik.
“Kami siap membantu dan berperan serta dalam mengawal serta mengamankan aset-aset negara yang dikelola oleh Perhutani demi terciptanya kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)
Editor : Dpt
Copyright@2022