MANTINGAN, PERHUTANI (01/03/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mendukung program Pemerintah khususnya di Kabupaten Rembang dengan penanaman padi dan palawija di dalam kawasan hutan Perhutani demi terwujudnya ketersediaan pangan dan masyarakat Rembang yang sejahtera, Senin (01/02).

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso disela-sela rapat kerja bersama Dinas Perencanaan Hutan Wilayah IV Rembang menyampaikan kepada awak media, bahwa kawasan dalam hutan KPH Mantingan tahun 2019 dengan luas tanam 172,27 hektar menghasilkan padi 344,54 ton dengan nominal hasil sebesar Rp 1.791.608.000,- . Sedangkan untuk kawasan dalam hutan yang masuk kabupaten Blora, luasnya mencapai 33.61 hektar realisasi produksinya 67.22 ton dengan nominal hasil sebesar Rp 349.544.000,-.

“Hasil keseluruhan untuk luas tanamnya 205,88 hektar, hasil produksi mencapai 411,76 ton dengan jumlah uang mencapai Rp 2.141.152.000,-. Untuk hasil tahun 2020 masih dalam proses pendataan,” jelas Widodo.

Ketua Paguyuban LMDH wilayah Mantingan, Parlan di tempat berbeda membenarkan bahwa untuk mendukung ketersediaan pangan di kabupaten Rembang, petani yang tergabung di LMDH KPH Mantingan banyak menanam padi dan palawija lainnya.

“Kami sebagai mitra Perhutani dalam penggarapan lahan dibawah tegakan bulan Maret ini sudah memasuki masa panen. Sedangkan curah hujan di kabupaten Rembang cukup tinggi. Para penggarap saat ini sudah mulai memanen padi di beberapa petak di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon dan Kalinanas,” tutur Parlan.

Parlan juga membeberkan dengan adanya kartu tani yang sudah dibagikan kepada anggota Kelompok Tani yang tergabung dalam LMDH akan mendapatkan pembinaan dari para penyuluh lapangan Dinas Pertanian. Hal ini berkat koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan kabupaten Rembang. Semoga kedepan, kemitraan Perhutani, LMDH dan Penyuluh lebih diintensifkan lagi guna menopang hasil produk pertanian di dalam lahan kawasan hutan. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021